CILEGON – Kabar adanya fotokopi KTP Komisioner KPU Kota Cilegon sebagai bukti dukungan terhadap salah satu bakal calon perseorangan direspons oleh Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah.
Fathullah mengaku siap membuat surat pernyataan tidak mendukung salah satu pasangan bakal calon gubernur pada formulir BA5KWK jika fotokopi KTP dengan nama Fathullah itu benar dirinya.
“Saya juga tidak tahu bahkan tidak mengetahui fotokopi KTP atau pun foto yang terdapat dalam KTP tersebut gambar saya atau bukan meski namanya sama-sama Fatullah. Saya juga siap membuat surat pernyataan tidak mendukung salah satu pasangan bakal calon gubernur pada formulir BA5KWK,” kata Fathullah seusai menghadiri Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas) yang ke-55, yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah II Pemkot Cilegon, Rabu (24/8).
Fathullah belum dapat memastikan bahwa fotokopi KTP dukungan yang masuk dalam verifikasi itu miliknya atau foto dirinya yang terdapat di KTP yang beralamatkan di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Saat verivikasi faktual fotokopi KTP yang dilakukan oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS) nanti, Fathullah akan memantaunya secara langsung.
“Saya akan pantau langsung apakah benar fotokopi KTP dukungan terdapat nama saya. Meskipun namanya sama Fatullah, namun Fatulllah yang mana, Fatullah Ketua KPU apa bukan dan dalam verifikasi kemarin tidak ada nama saya” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri menyatakan ada nama komisioner KPU Cilegon pada fotokopi KTP dukungan calon perseorangan.
“Saya tidak bisa menjawab siapa komisioner KPU yang dicatut, pokoknya ada salah satu komisioner KPU Kota Cilegon, dan untuk bakal calon atau timses yang mencatut juga kita tidak bisa menjawabnya, karena itu menyangkut kode etik terhadap pasangan bakal calon. Yang pasti kita mendesak kepada salah satu Komisioner KPU Kota Cilegon yang KTP-nya dicatut agar mengisi formulir BA5KWK (surat pernyataan tidak mendukung)” katanya. (Riko)