slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPU Banten Keluarkan Surat Edaran Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan

Aas Arbi by Aas Arbi
24-08-2016 08:25:31
in Uncategorized
KPU Banten Keluarkan Surat Edaran Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan

Syaeful Bahri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – KPU Banten mengeluarkan Surat Edaran tentang mekanisme kerja, yang dilampiri dengan alat kerja, verifikasi faktual dukungan bakal calon gubernur jalur perseorangan. Hal ini dilakukan KPU karena Rabu (24/8) ini pihaknya mulai melakukan verifikasi faktual dukungan calon calon perseorangan yang melibatkan penyelenggara hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“KPU Banten dalam tahapan verifikasi faktual dari 24 Agustus hingga 6 September telah mengeluarkan Surat Edaran tentang mekanisme kerja, yang dilampiri alat kerja bagi PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota untuk perangkat kerja PPS dalam verifikasi faktual sudah, disertakan dengan data dukungannya,” kata Pokja Verifikasi Dukungan KPU Banten Syaeful Bahri kepada wartawan, Rabu (24/8).

Baca Juga :

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Syaeful menjelaskan, perangkat yang dimaksud adalah BA.3-KWK Perseorangan beserta BA.3.1-KWK Perseorangan, BA.4-KWK Perseorangan dan Formulir verifikasi yang berisi Form Daftar Nama Pendukung yang Didatangi dan Hasil Verifikasi Faktual, Form Daftar Nama Pendukung yg Dikumpulkan dan Hasil Verifikasi Faktual, Daftar Nama Pendukung yang Datang ke Kantor PPS dan Hasil Verifikasinya, dan Form Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual.

“Formulir lampiran model BA.5-KWK Perseorangan (surat pernyataan tidak mendukung-red) sudah dicetak KPU Banten. Data rincian dugaan kegandaan dukungan baik internal bakal paslon maupun eksternal antar bakal paslon (sebagai lampiran dari form model BA.4-KWK Perseorangan-red),” kata Syaeful.

Syaeful mengungkapkan, untuk mempersiapkan verifikasi faktual, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota, termasuk dengan mengundang PPK dan Panwascam, termasuk mengundang tim sukses.

“Rakor pertama dilakukan di Pandeglang, karena jumlah dukungan kedua bakal calon tersebut (Yayan-Enong dan Dimyati-Yemmelia) hampir 85 persen berada di Pandeglang,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Tags: bakal calon gubernur independenKPU Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Risiko Berangkat Haji Tidak Resmi

Next Post

Tukul dan Susi Similikiti, Hanya Maut yang Memisahkan

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi
Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Read moreDetails

Jumlah Pemilih Tembus Banten 9,27 Juta

Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Serang Kota Sebut Ada 10 TPS Rawan

Amankan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kabupaten Serang, Polda Banten Siapkan 2.265 Personel

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

KPU Banten Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pilkada Banten Senilai Rp 149 Miliar

Evaluasi Pilkada Banten 2024: KPU Catat Beberapa Persoalan Penting

Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Banten, KPU: Banyak yang Persoalkan Double Job

Gelar FGD, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Banten 2024

Diminta Patungan Buat PSU Pilkada Serang, KPU Banten Bakal Gunakan SILPA Rp130 Miliar

Next Post
Tukul dan Susi Similikiti, Hanya Maut yang Memisahkan

Tukul dan Susi Similikiti, Hanya Maut yang Memisahkan

Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Redam Isu Kenaikan Harga Rokok

Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Redam Isu Kenaikan Harga Rokok

Tukul dan Susi Similikiti, Hanya Maut yang Memisahkan

Jenazah Istri Tukul Arwana Batal Dimakamkan di Sebelah Pusara Ibunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak