CILEGON – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purwakarta, Kecamatan purwakarta, Kota Cilegon menemukan 35 fotokopi KTP dukungan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur Bant melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purwakarta, Subhan mengatakan, pihaknya menerima berkas dukungan dari KPU Provinsi Banten untuk pasangan Yayan Sofyan – Ratu Siti Enong Roudhotul Jannah 603 dukungan, dan Dimyati Natakusumah – Yemmelia 49 dukungan.
“Kita lakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung kepada pemilik KTP. Dari jumlah tersebut, kita menemukan sebanyak 35 dukungan KTP yang tidak memenuhi syarat. Jumlah tersebut terdiri dari 21 dukungan milik Yayan Sofyan – Ratu Siti Enong Roudhotul Jannah dan 14 dukungan milik Dimyati Natakusumah dan Yemmelia,” katanya, Senin (5/9).
Pihaknya juga masih menunggu sebanyak 7 dukungan yang belum memenuhi syarat karena belum berhasil menemui pemilik KTP dan tim suksesnya. “Kita masih menunggu hingga esok sebelum hasil verifikasi diserahkan ke KPU Kota Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, di Kota Cilegon tercatat jumlah dukungan KTP terbanyak terdapat di Kelurahan Purwakarta yang mencapai 652 dukungan dari dua pasangan tadi. (Riko)











