SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menemukan 90 persen tim sukses bakal calon dari jalur perseorangan, pasangan Yayan Sofyan – Ratu Enong dan A Dimyati Natakusumah – Yemmelia, mengundurkan diri.
Hal ini ditemukan KPU Banten pada saat proses verifikasi faktual dukungan bakal calon yang dilaksanakan pada 24 Agustus hingga 6 September 2016.
“Sekitar 90 persen tim sukses tingkat desa, kecamatan yang sudah di SK-kan oleh bakal pasangan calon tidak mengaku, termasuk di tingkat kabupaten, seperti di Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel,” kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri, kepada wartawan, Rabu (7/9) malam.
Padahal, kata Syaiful, proses verifikasi faktual tersebut harus selalu mengoordinasikan dan mengomunikasikan dengan tim sukses. Nama yang ditelepo banyak yang bilang dan mengaku bukan tim sukses.
“Ini yang juga supaya masyarakat tahu, betapa sulitnya kita membangun kerja-kerja ini, karena pada akhirnya antara dokumen kertas yang diberikan tim sukses kepada kita faktanya tidak diakui,” katanya.
Selain itu, kata Syaeful, rata-rata jumlah dukungan dari bakal pasangan calon juga semakin menurun dari angka sebelumnya. Sedangkan jumlah dukungan akan ketahuan saat pleno di kabupaten dan kota, sehingga dari rakor ini tergambar bahwa pendukung di masing-masing kabupaten dan kota.
“Pleno di tingkat kabupatan/kota akan dilakukan pada tanggal 11 September 2016. Sedangkan untuk pleno ditingkat kecamatan akan dilakukan Kamis (8/9) dan KPU provinsi sendiri akan melaksanakan Pleno pada 14 September,” katanya.
“Nanti akan ketahuan berapa kekurangan dukungan dua pasangan ini, sehingga dua kali lipatnya berapa akan ketahuan tanggal 14 nanti,” sambung Syaeful. (Fauzan Dardiri)











