SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten saat melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan, Yayan Sofyan-Enong dan Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmela, ada beberapa warga yang mengaku tidak merasa menyerahkan KTP sebagai dukungan.
“Berdasarkan monitoring melekat saya kemarin di Kota Serang (Kelurahan Cimuncang) dan hari ini di Kota Tangerang (Karawaci dan Bojong Jaya), beberapa pendukung tidak merasa menyerahkan KTP, apalagi mendukungnya,” ungkap Pokja Verifikasi Dukungan KPU Banten Syaeful Bahri kepada wartawan, Kamis (25/8).
Kendati demikian, Syaeful tidak merinci berapa jumlah temuan dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan, dan dari data dukungan calon mana. Ia beralasan, lantaran pihaknya masih melakukan monitoring verifikasi faktual dukungan, yang dilakukan mulai 24 Agustus hingga 6 September 2016.
Berdasarkan berita acara KPU mengenai hasil verifikasi administrasi yang telah diplenokan akhir pekan lalu, jumlah dukungan yang memenuhi syarat dukungan, untuk pasangan Yayan-Enong sebanyak 424.637 fotokopi KTP, dan pasangan Dimyati-Yemmelia sebanyak 581.525 fotokopi KTP. (Fauzan Dardiri)









