SERANG – Penundaan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat kepada Pemkot Serang sebesar Rp70,36 berdampak pada belanja daerah. Anggaran perjalanan dinas yang berkaitan dengan rapat-rapat luar kota dan pengadaan mobil dinas pun dipangkas.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Serang Adang Darmawan mengatakan, berdasarkan rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Serang, selain penyesuaian sejumlah belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah juga dilakukan. “Ada anggaran di belanja langsung yang disesuaikan, ada juga belanja tidak langsung,” ungkap Adang, Selasa (30/8).
Adang menerangkan, pajak daerah yang semula ditargetkan Rp107,85 miliar pada APBD murni naik menjadi Rp115,13 miliar. Selain menaikkan pendapatan untuk menutupi kekurangan anggaran akibat penundaan DAU, belanja pegawai pada pos belanja tidak langsung juga disesuaikan. “Hanya saja ada kenaikan pada tunjangan sertifikasi guru dari Rp129,29 miliar ditambah silpa tahun anggaran 2015 menjadi Rp145,31 miliar dikurangi penghentian penyaluran tunjangan sebesar Rp25,85 miliar. Jadi, ada penambahan Rp16,02 miliar,” urainya. Dengan adanya penambahan anggaran tunjangan sertifikasi dari silpa, anggaran belanja pegawai juga bertambah dari Rp571,55 miliar menjadi Rp579,11 miliar.
Kata dia, efisiensi pada belanja pegawai salah satunya adalah penundaan pengisian jabatan kepala seksi di sejumlah kelurahan di Kota Serang. Apabila pengisian dilakukan saat ini, beban belanja pegawai akan bertambah. Untuk itu, akan ditangguhkan dulu.
Untuk belanja langsung, tambah Adang, dari anggaran awal sebesar Rp612,1 miliar menjadi Rp684,67 miliar saat penambahan anggaran mendahului perubahan (AMP). Setelah itu, ada perubahan dari dana bagi hasil menjadi Rp681,73 miliar. “Saat ini menjadi Rp679,59 miliar, sedangkan belanja tidak langsung Rp610,16 miliar,” urainya.
Disebutkan, APBD yang semula Rp1,208 triliun kini menjadi Rp1,289 triliun. Walaupun ada penundaan DAU senilai Rp70,36 miliar, anggaran Pemkot naik karena ada penambahan dari bantuan keuangan Pemprov Banten dan dana alokasi khusus pada AMP, salah satunya bantuan operasional untuk PAUD pada pos belanja hibah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Djoko Sutrisno menambahkan, kegiatan-kegiatan yang realisasinya masih nol persen dan diperkirakan tidak akan selesai pada tahun ini juga akan ditunda untuk tahun depan. “Mayoritas adalah kegiatan-kegiatan sosialisasi, tapi ada juga yang fisik,” tuturnya.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, pengadaan kendaraan dinas memang dibatasi, tetapi untuk kendaraan operasional penunjang pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan. “Yang pasti anggaran yang disesuaikan itu anggaran perjalanan dinas untuk rapat-rapat di luar kota. Kalau kegiatan untuk kepentingan masyarakat, tetap ada,” jelasnya. (Rostina/Radar Banten)









