• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dishub Ancam Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Liar di Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 8 Juli 2025 11:26
in Berita Utama, Pandeglang
0
Dishub Ancam Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Liar di Pandeglang

Lokasi titik Rambu Dilarang Parkir di lokasi plang larangan parkir tepatnya di Jalan Bank Banten, Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Foto Moch Madani Prasetia/Radar Banten

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meski rambu larangan parkir sudah terpasang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menegaskan masyarakat tetap diminta patuh terhadap aturan.

Larangan parkir tersebut berlaku di sejumlah titik, seperti di ruas jalan depan Gedung Juang dan di depan Gedung Golkar.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Pandeglang, Agus Langlang, mengatakan kawasan tersebut memang memiliki ketentuan khusus karena menjadi lokasi kegiatan UMKM pada sore hari.

“Plang larangan itu ada di area Gedung Juang, dekat Golkar, termasuk juga di depan Setda Peneng. Itu memang parkir liar. Tapi di situ sudah ada penunjukan melalui tindak lanjut pasca penetapan, karena area itu memang untuk aktivitas UMKM,” katanya, Selasa 8 Juli 2025.

Ia menjelaskan, pedagang biasanya mulai berjualan di kawasan tersebut sekitar pukul 15.30 WIB. Karena itu, Dishub turut mendukung kegiatan ekonomi warga dengan melakukan skema buka-tutup jalur pada waktu tertentu.

“Penempatan itu memang diperuntukkan sesuai SK Bupati. Kita bantu kegiatan tersebut. Jalur itu kadang sore hari kita lakukan buka-tutup. Tapi dengan adanya rambu, kita harapkan masyarakat paham, tidak boleh parkir sembarangan di sana,” jelasnya.

Agus memastikan larangan parkir di lokasi itu sudah jelas. Masyarakat diminta tidak mengabaikan rambu yang sudah terpasang.

“Kalau sudah ada rambu larangan parkir, ya jangan parkir di situ,” tegasnya.

Terkait sanksi, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pandeglang untuk menindak kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang tersebut.

“Betul, sanksi akan dijatuhkan jika kita temukan pelanggaran. Kita akan kolaborasi dengan Satlantas untuk menindak kendaraan yang berhenti di lokasi rambu,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dishub PandeglangGedung Juang Pandeglangkabupaten pandeglangLarangan parkirPandeglangparkir liarparkir sembaranganRambu Lalu LintasSanksi Pelanggaran ParkirTertib Berlalu Lintasumkm pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maling 5 Ekor Ayam, Pria Ini Diamuk Warga Cipocok Jaya

Next Post

Silaturahmi ke Gubernur Andra Soni, Kepala Kanwil Kemenag Banten Harap Banten Kuat dan Maju

Next Post
Silaturahmi ke Gubernur Andra Soni, Kepala Kanwil Kemenag Banten Harap Banten Kuat dan Maju

Silaturahmi ke Gubernur Andra Soni, Kepala Kanwil Kemenag Banten Harap Banten Kuat dan Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.