SERANG – Hasil penelitian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, visi dan misi dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, WH-Andika dan Rano-Embay dinyatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Pemerintah Provinsi Banten.
Hal ini dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten, Syaeful Bahri kepada wartawan, usai menggelar ekspos di Kantor Bappeda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (27/9).
“Setelah ekspose, visi dan misi dengan teliti, maka hasil penelitian Bappeda tadi, visi dan misi kedua paslon yang disampaikan ke KPU dinyatakan sesuai dengan RPJP. Maka kalau sesuai tidak butuh lagi perbaikan visi dan misi yang dilakukan oleh kedua bakal paslon,” kata Syaeful.
Syaeful menjelaskan, bahwa penelitian visi dan misi ini dilakukan sesuai dengan tahapan setelah pendaftaran calon, KPU melaksanakan penelitian atau verifikasi, kaitan dengan persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
“Dalam PKPU, visi dan misi cagub dan cawagub ini harus sesuai dengan RPJP Pemprov Banten, yang memiliki otoritas untuk membuka dokumen itu Bappeda,” katanya. (Fauzan Dardiri)