KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau manajemen pengelolaan keuangan di provinsi Sumatera Utara, Riau, Banten, dan Papua.
KPK menilai keempat provinsi tersebut memiliki tingkat transparansi yang rendah.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat bertemu dengan pimpinan KPK belum lama ini.
“Lima bulan terakhir ini, Kemendagri rutin mendapatkan tamu dari BPK dan KPK. Lembaga ini menyoroti pemda Sumatera Utara, Riau, Banten dan Papua. Apakah nanti mekanismenya akan mengutus perwakilan atau seperti apa, tapi ini warning,” kata Tjahjo di Jakarta, kemarin (27/9) seperti dilansir JawaPos.com.
Dia membeberkan, kementeriannya sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK untuk memantau penggunaan anggaran di daerah.
Langkah tersebut dilakukan lantaran masih banyak kepala daerah yang bermasalah, termasuk dalam hal transparansi keuangan.
“Masih banyak kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota belum paham adanya aturan berkaitan undang-undang, perda, di pemerintahannya sendiri merasa tidak bertanggung jawab,” katanya.
Setidaknya, sambung Tjahjo, ada lima permasalahan krusial yang dialami pemda. Pertama, rendahnya integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedua, penyalahgunaan kewenangan terkait perizinan. Ketiga, konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah.
Keempat, kualitas pengelolaan keuangan daerah yang belum memadai. Terakhir, belum optimalnya kepatuhan pemda dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah.
Untuk mengatasi problem tersebut, Tjahjo telah menginstruksikan kepada setiap kepala daerah untuk membangun program e-planning di seluruh jajaran pemerintahan.
“Bagaimana membangun program e-planning yang harus disiapkan dengan baik di seluruh jajaran pemerintahan,” sambung dia.
Hanya saja, Tjahjo menyayangkan sikap kepala daerah yang masih masih mengabaikan imbauan KPK untuk selalu melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut data Kemendagri, sampai saat ini, masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik gubernur, bupati, wali kota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
“Jumlahnya masih sangat rendah. Jumlah itu mencapai 40,60 persen dari total pejabat level tersebut. Masih rendah,” ungkapnya.
Tjahjo juga mengingatkan, selama ini telah memberi contoh baik atas pelaporan harta kekayaannya. Dia pun berharap hal ini bisa menjadi panutan bagi para pejabat daerah.
“Setiap tahun saya lapor ke KPK. Apalagi habis Lebaran saya dapat kiriman apa, nilainya berapa,” kata dia. (rmol/mam/JPG)









