SERANG – Penataan kawasan Tamansari yang dilakukan Pemkot Serang selama ini dinilai mubazir. Ini lantaran, kondisi Tamansari ketika menjadi pusat wisata kuliner maupun pusat penjualan batu akik, sama-sama tidak berkembang. Sejumlah pihak pun meminta agar Tamansari ini dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) saja.
Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Dita Setyo Rini mengatakan, Tamansari pada 2010 awalnya ditata sebagai tempat wisata kuliner. Salah satu tujuannya mengenalkan makanan khas. “Tahun 2011 Pemkot telah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan Tamansari. Namun, usaha yang dilakukan pemerintah sepertinya tidak mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Dita kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Selasa (7/3).
Oleh karena itu, kata perempuan lulusan Pascasarjana Universitas Indonesia ini, perlu keseriusan pemerintah untuk merevitalisasi Tamansari. Seperti melakukan relokasi PKL (pedagang kaki lima) yang berada di sekitar Tamansari serta mengkaji ulang terhadap fungsi Tamansari. “Hampir tujuh tahun lalu, tempat ini tidak mengalami perubahan signifikan. Malah tampak kumuh. Bisa juga pengalihfungsian lahan menjadi ruang terbuka hijau, di Kota Serang masih sedikit yang nyaman dikunjungi masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata dia, kurangnya perbaikan sarana penunjang taman ditambah kurangnya penerangan membuat kawasan ini tidak dilirik sebagai tempat rekreasi. Menurutnya, Pemkot mempunyai pekerjaan rumah besar dalam menjadikan Tamansari sebagai tempat yang nyaman untuk berbagai kalangan. “Berbagai fasilitas seperti jogging track, taman bermain anak, dan akses internet nirkabel setidaknya harus dimiliki Tamansari agar dapat mencuri perhatian masyarakat Kota Serang,” katanya.
“Bisa saja, karena lokasinya dekat dengan stasiun kereta api. Misalnya ada perpustakaan digital, nantinya tidak dilengkapi dengan buku, tapi hanya diisi dengan perangkat komputer dan mengakses bukunya lewat jaringan internet. Ini bisa jadi alternatif,” sambung Dita. (Fauzan Dardiri/Radar Banten)