slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tangkap 3 Warga, Polres Pandeglang Menangkan Gugatan Praperadilan

Redaksi by Redaksi
08-03-2017 13:02:41
in Berita Utama, Featured, Hukum
Tangkap 3 Warga, Polres Pandeglang Menangkan Gugatan Praperadilan

DITOLAK: Hakim Wigati Ujiningrum (berjilbab) dikawal ketika keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (7/3). Gugatan praperadilan LBH Rakyat Banten ditolak.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG – Polres Pandeglang memenangkan gugatan praperadilan penangkapan tiga warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, dan penetapan mereka sebagai tersangka perusakan pagar dan fasilitas milik PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ). Kemarin, majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang menolak gugatan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten tersebut.

Sebelum putusan dibacakan, sekira pukul 09.00 WIB, sidang ini mendapat pengawalan ketat dari 500 polisi. Polda Banten menerjunkan 75 anggota Ditsabhara dan 150 anggota Satbrimobda. Ratusan personel ini mem-back up 250 personel Polres Pandeglang. Polda Banten juga menurunkan dua unit mobil water cannon, dua mobil Dalmas, dan satu mobil patroli.

Baca Juga :

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Untuk mengamankan sidang, polisi memasang pagar kawat berduri di sekitar pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Pandeglang. Jalan Raya Serang-Pandeglang di depan gedung pengadilan juga ditutup dari dua arah selama empat jam.

Pengamanan ekstra ketat ini membuat ratusan warga Kecamatan Baros yang datang sekira pukul 10.00 WIB tidak bisa masuk ruang sidang. Mereka kemudian menggelar doa bersama di tengah Jalan Raya Serang-Pandeglang selama sekira 20 menit. Setelah itu, ratusan warga itu berteriak-teriak menuntut agar tersangka Fuadi, Bimbim, dan Syair dibebaskan. Warga juga mendesak pemerintah daerah segera menutup kegiatan usaha PT TFJ.

“Daerah Baros dan Cadasari (Kabupaten Pandeglang) merupakan daerah vital. Daerah tersebut merupakan kawasan resapan air, kawasan lindung geologi yang berada di sekitar mata air, dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Keberadaan PT TFJ ini berisiko merugikan masyarakat,” tandas Suhemi, koordinator lapangan (korlap) aksi warga, di hadapan ratusan polisi.

Desakan ratusan warga Kecamatan Baros ini tidak membuat Hakim tunggal Wigati Ujiningrum mengabulkan permohonan LBH Rakyat Banten. Di hadapan para pengacara tersangka dan puluhan warga di ruang sidang, Wigati berpendapat, tuduhan LBH Rakyat Banten bahwa proses penyidikan kasus itu oleh Satreskrim Polres Pandeglang menyalahi standar operasional prosedur di kepolisian tidak terbukti. Hakim menolak gugatan praperadilan tersebut. “Penangkapan, penetapan tersangka, penyidikan, dan penahanan tersangka sah dan berdasarkan hukum. Dan pengajuan praperadilan yang dilayangkan tidak beralasan,” tegas Wigati.

Koordinator LBH Rakyat Banten Carlos Fernando Silalahi tidak puas dengan putusan ini. Dia menyatakan akan terus melakukan upaya hukum lain agar ketiga tersangka perusakan pagar dan fasilitas milik anak perusahaan Mayora Group tersebut bisa dibebaskan.

“Tentunya, kita akan terus melakukan upaya dan tidak akan menyerah sampai di sini saja. Saya berkeyakinan bahwa tiga orang yang ditangkap itu tidak bersalah dan proses penahanan yang dilakukan oleh polisi menyalahi aturan,” tukas Carlos.

Di tempat yang sama, Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Satriyan menyebutkan bahwa Fuadi, Bimbim, dan Syair dijerat Pasal 170 KUH Pidana atau Pasal 406 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. “Selama mereka melakukan pelanggaran hukum, otomatis, saya sebagai alat negara akan melakukan penegakan hukum. Kalau mereka taat kepada hukum, kita juga tidak akan melakukan apa-apa,” tegasnya. (Adib F/Radar Banten)

Tags: kabupaten pandeglangPT Tirta Fresindo Jaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembangunan Kawasan Tamansari di Kota Serang Dinilai Mubazir

Next Post

Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Related Posts

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama
Pandeglang

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

by Purnama Irawan
Senin, 13 Juli 2026 10:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa baru SDN Banyumas 1, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, mengikuti hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan...

Read moreDetails

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Pandeglang

Jalankan Program Pesisir Berdaya Lestari, PT SI Persero Transplantasi 35 Rak Terumbu Karang di Perairan Carita

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Ambruk

Next Post
Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Suzuki GSX-R150, Motor Sport dengan Harga Terjangkau

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

TPST Bojongmenteng Diambilalih Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Minggu, 19 Juli 2026 07:39
Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Minggu, 19 Juli 2026 07:11
Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Minggu, 19 Juli 2026 06:50
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Juli 2026: Cerah Hingga Hujan Ringan, Cek Kondisi di Daerah Anda

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Juli 2026: Cerah Hingga Hujan Ringan, Cek Kondisi di Daerah Anda

Minggu, 19 Juli 2026 06:37
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Minggu, 19 Juli 2026 07:39
Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Minggu, 19 Juli 2026 07:11
Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Kota Serang Fair 2026: Nonton Konser Wajib Belanja UMKM Minimal Rp 30 Ribu

Minggu, 19 Juli 2026 06:50
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Juli 2026: Cerah Hingga Hujan Ringan, Cek Kondisi di Daerah Anda

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 19 Juli 2026: Cerah Hingga Hujan Ringan, Cek Kondisi di Daerah Anda

Minggu, 19 Juli 2026 06:37
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Sabtu, 18 Juli 2026 16:07
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Sabtu, 18 Juli 2026 16:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

Sekolah Rakyat Pandeglang Punya Kepala Sekolah, Dijabat Siwi Astuti

by Purnama Irawan
Minggu, 19 Juli 2026 07:39

Lapangan upacara Sekolah Rakyat di Kampung Koranji, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, sudah siap digunakan untuk kegiatan MPLS Tahun...

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

Kabupaten Tangerang Tuan Rumah Maestro Summit 2026, Memperkuat Sinergi Budaya dan Dakwah

by Mulyadi
Minggu, 19 Juli 2026 07:11

Mewakili Pemkab Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menghadiri Maestro Summit 2026 di Pesantren Modern Daar el Qolam, Sabtu, 18...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak