slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan

Aas Arbi by Aas Arbi
15-03-2017 19:07:31
in Berita Utama, Featured, Hukum
Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar

Soal Vonis Atut, WH dan Andika Kompak Bungkam

Atut Divonis 5,5 Tahun

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Atut, Hudaya : Yang Meminta Pak Muhadi

SERANG – Rano Karno disebut   pernah menerima uang sebesar Rp 700 juta dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan melalui anak buahnya, Dadang Priyatna. Uang itu diberikan terkait pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012 saat Rano menjabat wakil gubernur Banten.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian mantan Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja dan mantan Sekretaris Ajat Drajat Ahmad Putra saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/3).
Terkait hal tersebut,  Rano yang saat ini sedang kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten angkat bicara.
Rano membantah keras semua tuduhan yang disampaikan oleh Djaja tersebut.  Rano mengungkapkan tidak menerima hal seperti yang diungkapkan Djaja dalam persidangan
“Saya mengimbau Saudara Djaja kiranya bisa membebaskan dirinya dari sandera ataupun tekanan berbagai pihak dalam memberikan kesaksian di muka pengadilan. Saya pun mengingatkan kepada semua pihak, setiap kesaksian palsu yang disampaikan di hadapan persidangan dapat membawa akibat dan dampak hukum bagi yang bersangkutan,” ujar Rano melalui keterangan resmi yang diterima Radar Banten Online hari ini,  Rabu (15/3).
Rano mempertanyakan inkonsistensi tuduhan yang disampaikan Djaja atas dirinya,  dimana sebelumnya Rano dituduh menerima Rp 300 juta.
“Selama saya duduk sebagai Wakil Gubernur Banten ketika itu, Saudara Djaja adalah salah satu kepala dinas yang tidak bisa dengan mudah saya temui. Seingat saya, tidak lebih dari dua kali Saudara Djaja pernah bertemu langsung dengan saya. Pertemuan itu pun berlangsung dan melibatkan banyak orang. Saya meminta Saudara Djaja mempertanggungjawabkan tuduhannya seraya menjelaskan kapan saya menyampaikan permintaan uang itu kepada Saudara Djaja sebagaimana yang dituduhkannya kepada saya,” papar mantan pemeran si doel tersebut.
Tindak pidana korupsi alat kesehatan ini terjadi untuk tahun anggaran 2011-2012. Menurut Rano dirinya dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten ketika itu pada 11 Januari 2012. “Saya tidak terlibat dan tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga penggunaan mata anggaran alat kesehatan tersebut yang berujung pada tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Rano mengaku mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar tindak pidana korupsi alat kesehatan yang terjadi pada tahun anggaran 2011-2012. Rano mengaku percaya, KPK sudah dan akan terus bekerja secara profesional dan teliti dalam meminta pertanggungjawaban hukum dari semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
“Saya yakin, KPK tidak akan mencampuradukkan fakta hukum dengan fitnah yang dihembuskan oleh sementara pihak yang dapat membuat pihak yang tak bersalah harus bertanggung jawab untuk sesuatu yang tak dilakukan—atau sebaliknya, membebaskan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas perkara ini,” tegasnya. (Bayu)
Tags: korupsi alkes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Serang Tak Mampu Tangkap Dua Buron Kasus Money Politic Pilgub Banten

Next Post

Bank Banten Jalin Kerjasama Dengan PT WIKA

Related Posts

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar
Berita Utama

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar

by Redaksi
Rabu, 10 November 2021 19:31

TIGARAKSA - Kejari Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4.1 Miliar. Uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Keluarga...

Read moreDetails

Soal Vonis Atut, WH dan Andika Kompak Bungkam

Atut Divonis 5,5 Tahun

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Atut, Hudaya : Yang Meminta Pak Muhadi

Ini Tanggapan Sekda Banten Soal Isi Dakwaan Atut

Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Alkes, Keluarga Doakan Agar Ratu Atut Tabah

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Korupsi Alkes,  Rano Angkat Bicara

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Next Post
Bank Banten Jalin Kerjasama Dengan PT WIKA

Bank Banten Jalin Kerjasama Dengan PT WIKA

Lowongan Kerja : Salesman, Asisten Gudang, dan Sopir

Penampung Limbah Plastik Di Kibin Terbakar

Penampung Limbah Plastik Di Kibin Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bascamp untuk jalur pendakian Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosap kini semakin tertata dan menarik bagi pendaki. Hal ini karena...

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

by Mulyadi
Minggu, 26 April 2026 08:51

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Tigaraksa menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait pelaksanaan proyek pembangunan di kawasan Villa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak