slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Vonis Atut, WH dan Andika Kompak Bungkam

Redaksi by Redaksi
21-07-2017 13:31:56
in Berita Utama, Featured, Umum
Soal Vonis Atut, WH dan Andika Kompak Bungkam
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy kompak enggan berkomentar terkait vonis mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Kamis (20/7).

Dijumpai hari ini di sela-sela kegiatan gerakan Banten Bebersih di Keraton Surosowan, Banten Lama, baik WH maupun Andika sama-sama enggan berkomentar. “Tidak, saya tidak mau berkomentar soal itu,” ujar WH saat dimintai tanggapan soal vonis tersebut, Jumat (21/7).

Baca Juga :

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar

Atut Divonis 5,5 Tahun

Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Atut, Hudaya : Yang Meminta Pak Muhadi

Dalam kesempatan tersebut baik WH maupun Andika meladeni semua pertanyaan awak media baik seputar kegiatan gerakan Banten Bebersih, penataan Banten Lama, maupun pertanyaan lain di luar agenda tersebut. Hanya pertanyaan terkait Atut yang enggan dijawab.

Setelah proses wawancara, Andika yang diketahui putera Atut masih enggan berkomentar. Andika hanya sekadar menyapa awak media namun enggan memberi keterangan kepada awak media.

Seperti diketahui mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, Atut pun juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Atut terbukti merugikan negara sebesar Rp 79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Ia dinilai telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut agar Atut dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: korupsi alkes
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lebak

Next Post

WH Tegaskan Pemprov Tak Akan ‘Kuasai’ Banten Lama

Related Posts

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar
Berita Utama

Kejari Kabupaten Tangerang Selamatkan Uang Negara Rp4,1 Miliar

by Redaksi
Rabu, 10 November 2021 19:31

TIGARAKSA - Kejari Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 4.1 Miliar. Uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Keluarga...

Read moreDetails

Atut Divonis 5,5 Tahun

Rano Disebut Terima Uang Rp 700 Juta Dari Wawan

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Atut, Hudaya : Yang Meminta Pak Muhadi

Ini Tanggapan Sekda Banten Soal Isi Dakwaan Atut

Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Alkes, Keluarga Doakan Agar Ratu Atut Tabah

Disebut Dalam Dakwaan Kasus Korupsi Alkes,  Rano Angkat Bicara

Korupsi Alkes, Ratu Atut Rugikan Negara Rp 79,9 Miliar

Next Post
WH Tegaskan Pemprov Tak Akan ‘Kuasai’ Banten Lama

WH Tegaskan Pemprov Tak Akan 'Kuasai' Banten Lama

Obat Ilegal

Awasi Penyalahgunaan Obat Legal di Kalangan Remaja

Tri Tawarkan Solusi Komunikasi Hemat di Tanah Suci

Tri Tawarkan Solusi Komunikasi Hemat di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Jumat, 26 Juni 2026 06:44
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Jumat, 26 Juni 2026 06:31
Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Jumat, 26 Juni 2026 08:30
Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Jumat, 26 Juni 2026 08:25
Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Wakil Bupati Tangerang Apresiasi Santunan Anak Yatim di Desa Sodong 

Jumat, 26 Juni 2026 07:29
Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Eksekusi Bangunan Liar di Cisoka Ricuh, Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 07:21
SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

SPMB 2026 Kota Serang: Kuota 20 Persen untuk Siswa Perbatasan

Jumat, 26 Juni 2026 06:44
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 26 Juni 2026: Lebak Hujan, Pandeglang dan Serang Cerah

Jumat, 26 Juni 2026 06:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 08:30

Audiensi antara Gubernur Banten, Andra Soni, dengan mahasiswa membahas soal tambang rakyat. (Foto: Biro Adpim Setda Banten)

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan MRI 1.5T dan Layanan Hemodialisis

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 08:25

Peluncuran Advanced Trauma Center di Bethsaida Hospital Serang, Kota Cilegon, Kamis, 25 Juni 2026 (Foto: Yusuf)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak