SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten melayangkan usul pencabutan izin trayek bus Murni Jaya ke Kementerian Perhubungan. Hal tersebut menindak lanjut kecelakaan yang terjadi berulang kali pada tahun ini.
Kepala Dishub Provinsi Banten Revri Aroes menjelaskan, izin trayek bus berada di pemerintah pusat, dengan seperti itu, yang berhak mencabut izin pun adalah pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
“Sudah kita layangkan sekitar tiga hari yang lalu,” ujar Revri kepada awak media setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (22/5).
Menerima laporan kembali terjadi kecelakaan yang menimpa bus tersebut hari ini, menurut Revri, pihaknya pun akan segera mendatangi perusahaan otobus yang menaungi bus tersebut.
Berdasarkan catatan Radar Banten Online, tahun ini bus Murni Jaya telah mengalami kecelakaan dengan korban tewas sebanyak enam orang serta puluhan luka-luka.
Pertama, kecelakaan terjadi pada 18 Maret 2017. Bus Murni Jaya dengan nomor polisi A 7670 KC mengalami kecelakaan pada pukul 07.30 WIB di KM 63 Tol Tangerang-Merak. Diduga, sopir kehilangan kendali saat mengendarai bus dengan kecepatan tinggi. Akibat kecelakaan tersebut tiga orang tewas, salah satunya sopir dan 27 orang luka-luka.
Kedua, pada 22 April 2017. Bus Murni Jaya dengan nomor polisi A 7711 KL terlibat kecelakaan dengan bus Asli Prima dengan nomor polisi A 7949 K di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon. Kecelakaan terjadi pada pukul 13.30 WIB, saat itu melaju bus Asli Prima dari arah Merak, di lokasi kejadian, bus Murni Jaya dari arah berlawanan masuk ke SPBU. Kecelakaan tak terhindar hingga menelan korban jiwa sebanyak dua orang.
Ketiga, terjadi pada 13 Mei 2017 lalu. Bus dengan nomor polisi A 7672 KC mengalami kecelakaan di tol Tangerang-Merak KM 50. Saat itu, dari arah Merak, bus Murni Jaya melaju dengan kecepatan tinggi, saat di lokasi, bus hendak menyalip truk, karena tidak terkejar, sopir membanting setir ke arah kanan hingga mengakibatkan ban bus selip. Satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Terbaru hari ini, bus Murni Jaya terlibat kecelakaan dengan bus Pahala Kencana sekira pukul 06.20 WIB di jalan tol Tangerang-Merak KM 44, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun sempat membuat jalur kendaraan tersendat. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









