CILEGON – Polres Cilegon memusnahkan barang bukti yang didapat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (24/5). Diantaranya ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, petasan dan kaset VCD porno.
Pemusnahan yang berlangsung di Jalan Raya Cilegon-Merak tepatnya di depan halaman Mapolres Cilegon ini menjadi perhatian bagi pengendara yang melintas. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga dilindas kendaraan alat berat.
Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon. “Ini sebagai wujud komitmen dalam memberantas pelanggaran hukum,” ujarnya.
Romdhon mengungkapkan, pemusnahan tersebut lebih dari 1.500 botol miras, 100 biji petasan dan 1.500 keping kaset VCD porno. “Miras ini sudah masuk di seluruh kecamatan, bahkan mungkin di setiap kelurahan. Kita juga memusnahkan petasan, karena tidak ingin nanti saat tarawih mendapat gangguan dari bunyi petasan itu,” katanya.
Sementara itu, Asda I Pemkot Cilegon Taufiqurrahman mengaku siap mendukung Polres Cilegon dalam memberantas penyakit masyarakat, baik dalam penambahan personil maupun peraturan daerah.
“Dengan pemusnahan barang bukti seperti itu, masyarakat Cilegon dapat menyambut Ramadan dengan tenang dan khusu. Saya berharap Polres Cilegon dapat mewujudkan ketenangan ini hingga mudik Lebaran nanti,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









