• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tak Kunjung Ditempati, Gedung DPRD Kota Serang Rp 45 M Mubazir

Redaksi by Redaksi
Senin, 24 Juli 2017 12:36
in Berita Utama, Featured, News, Umum
0

Gedung DPRD Kota Serang di Jalan Mayor Syafei. Sebelumnya gedung ini bernama Graha Kawung Anten.

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gedung DPRD Kota Serang yang sudah rampung dibangun pada April lalu belum juga ditempati para wakil rakyat. Padahal, gedung yang berada di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, itu sudah menelan anggaran Rp45,7 miliar.

Walikota Serang Tb Haerul Jaman menyesalkan sikap Dewan yang belum menempati gedung yang dibangun sejak 2016 lalu itu. “Saya berharap untuk memanfaatkan sesuatu yang sudah dibangun,” tandas Jaman kepada Radar Banten, Minggu (23/7).

Orang nomor satu di Kota Serang ini menyindir Dewan untuk menggunakan mebeler yang sudah ada terlebih dahulu. Lantaran apabila menunggu sarana prasarana lengkap, maka membutuhkan waktu yang tak sebentar. Apalagi, kebutuhan masyarakat untuk pembangunan di bidang lain banyak. Termasuk akses jalan dan landscape gedung tersebut. Ia berharap, ada semangat dari para wakil rakyat untuk menggunakan gedung tersebut agar lebih nyaman saat bekerja.

Kata dia, apabila gedung yang sudah lama diminta Dewan itu didiamkan dan tidak terpakai, maka akan rusak karena tak dirawat. “Kan kalau dipakai ketahuan apabila ada yang bocor, apalagi masih dalam masa pemeliharaan enam bulan. Sayang kan bangunannya mahal-mahal,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Ia mengungkapkan, prosedural penggunaan gedung Dewan itu mudah ditempuh apabila sudah ada keinginan dari Dewan untuk memanfaatkan gedung tersebut. Ditegaskan Jaman, proses dapat berjalan apabila sudah ada kemauan dari 45 anggota Dewan.

Seperti diketahui, para anggota Dewan sudah mengeluhkan kondisi gedung yang saat ini mereka tempati yang merupakan gedung Kawunganten di Jalan Mayor Syafei. Keluhan itu sudah tercetus sejak 2014 lalu lantaran kondisi bangunan tak layak untuk ditempati, baik itu ruang komisi maupun fraksi.

Pada APBD Kota Serang tahun 2016 dianggarkan Rp 48 miliar untuk pembangunan gedung bagi para wakil rakyat. PT Linggar Bhakti Teknika yang dipimpin Ade Muchlas Syarief memenangkan lelang pembangunan gedung Dewan itu dengan penawaran harga Rp 45,8 miliar.

Pembangunan gedung itu pun dimulai Juli tahun lalu dan baru rampung pada April tahun ini. Namun, gedung itu belum ditempati.

Sekretaris DPRD Kota Serang Komarudin mengaku belum mendapat berita acara serah terima penggunaan gedung dari Sekretariat Daerah Kota Serang. Ia mengaku akan menggunakan mebeler yang sudah ada. “Apabila ada kekurangan, baru kami tambah. Akan kami alokasikan di Perubahan (APBD Perubahan-red) nanti apabila memungkinkan,” ujarnya.

Lantaran belum mempunyai ruang rapat yang layak di gedung Dewan yang lama, Komarudin mengaku akan tetap mengalokasikan anggaran untuk rapat. Sementara itu, Sekretaris Kota Serang Tb Urip Henus mengaku belum mendapat surat penyerahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang selaku organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Serang yang mempunyai kegiatan pembangunan gedung Dewan. (Rostinah/RBG)

Tags: dprd kota serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komunitas Manis Jabodetabek Jadikan Struk Belanja Bernilai

Next Post

Dua Pelajar Banten Tembus Paskibraka Nasional

Next Post
Dua Pelajar Banten Tembus Paskibraka Nasional

Dua Pelajar Banten Tembus Paskibraka Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Inflasi Kota Serang

Inflasi Kota Serang 2,77 Persen, Pemkot Siapkan Antisipasi Gejolak Pangan

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 23 Agustus 2026 14:36
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inflasi Kota Serang tercatat 2,77 persen secara tahunan pada Juli 2026. Angka tersebut masih berada dalam rentang...

Fun Bike Semarak HUT RI ke-81

Fun Bike Semarak HUT RI ke-81 di Taman Balaraja Diikuti Ratusan Warga

by Mulyadi
Minggu, 23 Agustus 2026 14:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Panitia HUT Kemerdekaan RI ke-81 RT 05/RW 07 Perumahan Taman Balaraja, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Fun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.