SERANG – Gedung DPRD Kota Serang yang sudah rampung dibangun pada April lalu belum juga ditempati para wakil rakyat. Padahal, gedung yang berada di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocokjaya, itu sudah menelan anggaran Rp45,7 miliar.
Walikota Serang Tb Haerul Jaman menyesalkan sikap Dewan yang belum menempati gedung yang dibangun sejak 2016 lalu itu. “Saya berharap untuk memanfaatkan sesuatu yang sudah dibangun,” tandas Jaman kepada Radar Banten, Minggu (23/7).
Orang nomor satu di Kota Serang ini menyindir Dewan untuk menggunakan mebeler yang sudah ada terlebih dahulu. Lantaran apabila menunggu sarana prasarana lengkap, maka membutuhkan waktu yang tak sebentar. Apalagi, kebutuhan masyarakat untuk pembangunan di bidang lain banyak. Termasuk akses jalan dan landscape gedung tersebut. Ia berharap, ada semangat dari para wakil rakyat untuk menggunakan gedung tersebut agar lebih nyaman saat bekerja.
Kata dia, apabila gedung yang sudah lama diminta Dewan itu didiamkan dan tidak terpakai, maka akan rusak karena tak dirawat. “Kan kalau dipakai ketahuan apabila ada yang bocor, apalagi masih dalam masa pemeliharaan enam bulan. Sayang kan bangunannya mahal-mahal,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Ia mengungkapkan, prosedural penggunaan gedung Dewan itu mudah ditempuh apabila sudah ada keinginan dari Dewan untuk memanfaatkan gedung tersebut. Ditegaskan Jaman, proses dapat berjalan apabila sudah ada kemauan dari 45 anggota Dewan.
Seperti diketahui, para anggota Dewan sudah mengeluhkan kondisi gedung yang saat ini mereka tempati yang merupakan gedung Kawunganten di Jalan Mayor Syafei. Keluhan itu sudah tercetus sejak 2014 lalu lantaran kondisi bangunan tak layak untuk ditempati, baik itu ruang komisi maupun fraksi.
Pada APBD Kota Serang tahun 2016 dianggarkan Rp 48 miliar untuk pembangunan gedung bagi para wakil rakyat. PT Linggar Bhakti Teknika yang dipimpin Ade Muchlas Syarief memenangkan lelang pembangunan gedung Dewan itu dengan penawaran harga Rp 45,8 miliar.
Pembangunan gedung itu pun dimulai Juli tahun lalu dan baru rampung pada April tahun ini. Namun, gedung itu belum ditempati.
Sekretaris DPRD Kota Serang Komarudin mengaku belum mendapat berita acara serah terima penggunaan gedung dari Sekretariat Daerah Kota Serang. Ia mengaku akan menggunakan mebeler yang sudah ada. “Apabila ada kekurangan, baru kami tambah. Akan kami alokasikan di Perubahan (APBD Perubahan-red) nanti apabila memungkinkan,” ujarnya.
Lantaran belum mempunyai ruang rapat yang layak di gedung Dewan yang lama, Komarudin mengaku akan tetap mengalokasikan anggaran untuk rapat. Sementara itu, Sekretaris Kota Serang Tb Urip Henus mengaku belum mendapat surat penyerahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang selaku organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Serang yang mempunyai kegiatan pembangunan gedung Dewan. (Rostinah/RBG)









