CILEGON – Apes dialami Vidal Cahya (20) warga Kelurahan Taman Sari, Kota Cilegon. Motor maticnya lenyap digondol maling sesaat setelah kunci motornya jatuh dan hilang. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/7) lalu di Hotel Merak Beach.
Vidal menuturkan, saat itu dirinya hendak menikmati suasana pantai dengan sejumlah temannya. Tiba di pantai, Vidal langsung memakirkan motornya di area parkir pantai. Tak lama, Vidal menyadari bahwa kunci sepeda motornya hilang terjatuh dari sakunya. Setelah melakukan pencarian tidak kunjung ketemu, ia memutuskan untuk melihat keparkirkan namun nahas sepeda motornya telah raib. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak pada Sabtu 15 Juli.
“Iya motor Honda Scoopy nopol A 6883 SK saya yang dicuri. Tapi pelakunya sekarang sudah ketangkap polisi,” ujar Vidal, saat dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular, Minggu (30/7).
Terpisah, Panit Reskrim Polsek Pulomerak, Iptu Dikdik membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial HY tersebut. Kata dia, saat ini HY masih mendekam diruang tahanan sementara Mapolsek Pulomerak. Ia terancam dapat dijerat atas pasal 363 KUHP dalam tindak pidana pencurian pemberatan dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.
“Dia kita tangkap dikos-kosannya. Menurut pengakuannya dia nemu kunci motor si korban. Dikunci motor-motor baru itukan sekarang ada remotnya, jadi dia pijit-pijit remotnya itu terus ada yang bunyi motor dia bawa kabur,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









