slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Penjaga Kafe Cabuli Bocah SMP 

Aas Arbi by Aas Arbi
23-08-2017 20:20:26
in Featured, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PAMULANG – Tega betul apa yang dilakukan Usman Basari (21), seorang penjaga kafe. Ia melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga empat kali. Aksi bejatnya ini dilakukan di rumahnya, Jalan Pinang, Pamulangtimur, Kecamatan Pamulang.

Kapolsek Pamulang Kompol Tatang Andi mengatakan, awalnya korban dan tersangka dikenalkan melalui seorang temannya bernama Ilham. Dimana dari perkenalan itu akhirnya keduanya menjalin hubungan. Meskipun diketahui tersangka memiliki seorang istri.

Baca Juga :

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Tatang menjelaskan, pertemuan pertama mereka diawali saat tersangka menawari sepatu kepada korban berinisial KMR. Yang disambut baik oleh korban yang masih berumur 13 tahun.

”Terus mereka pergi naik motor. Tersangka ini beralasan mau mandi dulu di rumahnya. Terus mengajak si korban masuk karena nggak enak sama tetangga, akhirnya masuk itu,” kata Tatang.

Ketika sudah masuk, tersangka memulai aksinya untuk memaksa korban untuk melayani. Tidak tinggal diam, aksi tersangka itu disambut oleh pemberontakan berupa tinjuan dan tendangan. Namun kalah tenaga akhirnya korban tetap kewalahan. Tak hanya sekali, pencabulan ini terus dilakukan tersangka yang kerap bertemu dengan korban.

”Totalnya empat kali, tiga kali di kediaman pelaku kemudian sisanya dilakukan di salah satu kafe tempat tersangka bekerja. Merasa terancam kemudian korban melaporkan aksi tersangka kepada Polsek Pamulang,” kata Tatang.

Di sel tahanan Polsek Pamulang, tersangka mengaku hal tersebut dilakukannya karena hilaf. ”Iya hilaf saja. Menyesal,” kata dia.

Usman yang melanggar Pasal 28 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan ancaman penjara lima sampai paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sampai saat ini korban yang masih belia tersebut ditangani oleh tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel untuk terus dilakukan pengobatan psikologis. (mg04/FIRDSUS/RBG)

Tags: Pencabulan Anakperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Indadari Tolak Dinafkahi Caisar karena Uang Hasil Berjoget Haram

Next Post

Wabup Lebak Berharap Pelajar di Sekolah ini Jadi Duta Anti Narkoba

Related Posts

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan
Hukum

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

by Adam Fadillah
Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Potongan video ibu korban pencabulan anak di Pulo Merak saat menerangkan kekhawatirannya diunggah di sosial media.

Read moreDetails

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

DPRD Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Anak dalam 4 Bulan

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Diduga Setubuhi Dua Kerabat, Pria di Waringinkurung Diamankan Polda Banten

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Next Post
Wabup Lebak Berharap Pelajar di Sekolah ini Jadi Duta Anti Narkoba

Wabup Lebak Berharap Pelajar di Sekolah ini Jadi Duta Anti Narkoba

Mahasiswa Gerudug PT RWA

Mahasiswa Gerudug PT RWA

Vera Ajak Guru PAUD Tingkatkan Wawasan

Vera Ajak Guru PAUD Tingkatkan Wawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak