CILEGON – Paguyuban Ojek Pangkalan (Opang) Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon melarang beroperasinya jasa ojek online masuk di Kota Cilegon. Menurut Opang sejak masuknya ojek online di Cilegon penghasilan ojek pangkalan menurun sampai 50 persen.
“Hadirnya ojeg online di Kota Cilegon ternyata membuat resah ribuan ojek pangkalan. Bukan hanya pendapatan saja yang menurun akan tetapi pelanggannya pun berpindah ke ojek online,” ujar Koordinator Paguyuban Opang, Hendi saat mendatangi Kantor DPRD Cilegon bersama sejumlah rekannya, Senin (28/8).
Ia berharap keperihatinan yang dirasakan oleh pengojek pangkalan ditanggapi secepatnya oleh Walikota Cilegon. Kata dia, masih banyak rumah tangga di Cilegon yang bergantung hidup dengan profesi ojek pangkalan.
“Biasanya kami berpenghasilan dalam sehari mencapai hingga Rp 70 ribu, tapi karena ada ojeg online paling kami hanya dapat Rp 20 ribu,” ucapnya.
Ia menilai pengojek online bukanlah orang yang tidak berkecukupan. Melainkan para pekerja yang sudah memiliki penghasilan yang tetap namun masih ingin mencari penghasilan tambahan sebagai pekerjaan sampingan. Itu berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh ojek pangkalan.
“Saat ada ojeg online tidak ada keseimbangan lagi. karena hampir rata-rata ojeg online itu double job. Sementara ojeg pangkalan orang tidak mampu, khususnya orang tua. Kami minta kebijakan kepada pak walikota, kami minta ditindak tegas, kalau bisa dinonaktifkan,” tuturnya.
Terpisah, tidak sedikit warga yang menerima kehadiran ojek online di Kota Cilegon. Warga beralasan salah satu kemudahan ojek online bisa dipesan saat warga sedang berada dilokasi yang jauh dari keramaian atau saat jauh dari keberadaan ojek pangkalan.
“Menurut saya memang kita yang harus mengikuti perkembangan zaman, kalau tidak ya tertinggal. Kadang dari rumah mau cari ojek itukan susah, mesti kepangkalannya dulu kadang malas jalan,” ungkap Rudi. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









