slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Jonru Akhirnya Dipolisikan Gara-gara Medsos

Aas Arbi by Aas Arbi
01-09-2017 07:17:11
in Featured, Hukum
Jonru Akhirnya Dipolisikan Gara-gara Medsos

Jonru Ginting. Foto: Ist for JawaPos.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8) sore melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Di laporan itu, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga :

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya

Bupati Pandeglang Tegur ASN yang Live TikTok Saat Jam Kerja

Pelapor mengaku senjaja membuat laporan polisi, agar tidak ada lagi masyarakat yang berani menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain

Muannas juga meminta polisi secepatnya memproses laporan itu. “Jangan ada lagi alasan menunggu laporan dan sebagainya. Segera ditindaklanjuti,” kata dia dilansir JawaPos.com, Kamis (31/8).

Adapun yang mendorong dia melapor adalah ketika melihat postingan Jonru mulai dari Maret hingga Agustus 2017. “Kalau dilihat, itu berisi provokatif dan dapat membahayakan keutuhan bangsa,” tambah dia.

Menurut dia, Jonru sudah sering menyebarkan sentimental terhadap kelompok dan entis tertentu. “Tentu itu berbahaya bila dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba ditengah masyarakat,” kata dia.

Dia lantas menerangkan, postingan Jonru yang dinilai provokatif adalah ketika membahas artis cerai, tapi Jonru menyinggung cadarnya.

“Lalu ada Kasus First Travel yang dibahas aksi bela Islamnya, vaksin palsu yang dibahas jilbabnya. Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada PBNU sebesar Rp 1,5 triliun dalam Perppu Ormas,” papar dia.
(ELF/JPC)

Tags: hoaxJonru Gintingmedia sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Daging Kambing Bisa Lecutkan Libido Pria, Mitos Atau Fakta?

Next Post

Wagub Banten : Idul Adha Momentum Kebersamaan

Related Posts

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang
Pandeglang

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 6 Maret 2026 14:53

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, bicara soal peluang kreator konten. (Foto: Moch Madani Prasetia)

Read moreDetails

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya

Bupati Pandeglang Tegur ASN yang Live TikTok Saat Jam Kerja

Hati-hati! Akun Palsu Catut Nama Bupati Pandeglang Bergentayangan di Medsos, Diskominfo: Itu Fake!

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial Mulai 10 Desember 2025

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

Netizen Pertanyakan Area Tambang Belakang SMAN 1 Cimarga, Kawasan Apa Sebenarnya?

Tantangan di Instagram Berujung Tawuran, Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Anyer

Viral Video Kepala Sekolah Karaokean Mesra di Pandeglang, Begini Faktanya

Next Post

Wagub Banten : Idul Adha Momentum Kebersamaan

Hikmah Idul Adha, Bupati Serang: Rela Berkorban untuk Layani Warga

Hikmah Idul Adha, Bupati Serang: Rela Berkorban untuk Layani Warga

Libur Idul Adha Jalan Protokol Kota Serang Lengang

Libur Idul Adha Jalan Protokol Kota Serang Lengang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

38 Warga Binaan Tak Miliki NIK, Dukcapil Pandeglang Lakukan Perekaman KTP

Senin, 4 Mei 2026 08:04

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

Senin, 4 Mei 2026 07:55

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Senin, 4 Mei 2026 06:56

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas Pemberangkatan 390 Calon Jemaah Haji

Senin, 4 Mei 2026 06:50
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Si Kembar: Pendidikan dan Pengajaran

Senin, 4 Mei 2026 06:15
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39

38 Warga Binaan Tak Miliki NIK, Dukcapil Pandeglang Lakukan Perekaman KTP

Senin, 4 Mei 2026 08:04

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

Senin, 4 Mei 2026 07:55

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Senin, 4 Mei 2026 06:56

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas Pemberangkatan 390 Calon Jemaah Haji

Senin, 4 Mei 2026 06:50
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Si Kembar: Pendidikan dan Pengajaran

Senin, 4 Mei 2026 06:15
Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 3 Mei 2026 23:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

38 Warga Binaan Tak Miliki NIK, Dukcapil Pandeglang Lakukan Perekaman KTP

by Purnama Irawan
Senin, 4 Mei 2026 08:04

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 38 dari 299 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pandeglang namanya tidak masuk daftar Nomor...

Berikut 5 Cara Menghasilkan Uang dari Telegram, Mudah untuk Pemula

by Mulyadi
Senin, 4 Mei 2026 07:55

RADARBANTEN.CO.ID - Cara menghasilkan uang dari Telegram ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk berkirim pesan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak