slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial Mulai 10 Desember 2025

Aas Arbi by Aas Arbi
10-11-2025 19:25:11
in Berita Utama
Pemerintah Australia mengeluarkan aturan tentang pembatasan usia penggunaan media sosial

Perdana Australia mengumumkan kebijakan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Foto ilustrasi: ABC Australia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CANBERRA, RADARBANTEN.CO.ID –Pemerintah Australia akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember 2025.

Kebijakan baru ini membatasi akses anak-anak ke berbagai platform populer seperti Facebook, Instagram, Threads, Snapchat, TikTok, X, Reddit, Kick, dan YouTube.

Baca Juga :

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Kenalan di TikTok, Siswi SMP Asal Kasemen Diduga Dibawa Kabur

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Daftar platform yang termasuk dalam larangan tersebut baru diselesaikan pekan ini dan dapat berubah sesuai perkembangan teknologi digital.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan keyakinannya bahwa batasan usia media sosial akan berjalan efektif. Ia menilai masyarakat akan mematuhi aturan baru itu secara sukarela.

“Kami ingin orang tua merasa tenang dan anak-anak menikmati masa kecil mereka dengan aman,” ujar Albanese, dikutip dari ABC Australia, Senin (10/11/2025).

Albanese menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sumber daya pendukung bagi keluarga melalui sekolah dan situs resmi Komisi Keamanan Elektronik Australia (eSafety Commission) sebagai pusat informasi terkait kebijakan baru ini.

Perusahaan Teknologi Wajib Taat Aturan

Perusahaan media sosial bertanggung jawab menegakkan batasan usia di platform mereka. Albanese menegaskan bahwa pemerintah memberikan waktu kurang dari satu bulan agar perusahaan siap menjalankan kebijakan tersebut.

Bahkan Pemerintah Australia memberikan waktu 12 bulan kepada platform digital untuk menyesuaikan diri sejak undang-undang keselamatan daring disahkan pada November 2024.

Ia menambahkan, sejumlah perusahaan sudah berkomunikasi dengan pemerintah mengenai mekanisme pemberitahuan kepada pengguna di bawah umur. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana proses itu akan dijalankan.

“Kami berharap perusahaan media sosial mematuhi hukum dan menunjukkan upaya terbaik untuk melindungi anak-anak,” tegasnya.

Pemerintah akan mengenakan denda hingga 49 juta dolar Australia kepada platform yang gagal memastikan pengguna muda dikeluarkan dari layanan mereka.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari risiko dunia digital.

“Platform daring menggunakan teknologi untuk menyasar anak-anak dengan cara yang mengkhawatirkan. Kami meminta mereka memakai teknologi yang sama untuk menjaga keamanan anak-anak,” kata Wells, dikutip dari Al Jazeera.

Ia menegaskan, pemerintah telah bertemu dengan sejumlah platform bulan lalu untuk memastikan kesiapan mereka menjalankan aturan baru.

“Kami sudah menjelaskan kepada perusahaan media sosial bahwa tidak ada alasan untuk menunda penerapan undang-undang ini,” ujarnya di Canberra.

Akademisi Kritik, Komisioner eSafety Dukung

Lebih dari 140 akademisi Australia dan internasional menandatangani surat terbuka kepada Perdana Menteri Albanese. Mereka mengkritik kebijakan ini karena dianggap terlalu “tumpul” untuk mengatasi masalah keamanan daring anak.

Namun, Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, mendukung langkah pemerintah. Ia menilai kebijakan ini memberi ruang tumbuh bagi anak-anak tanpa tekanan media sosial.

“Menunda akses anak-anak ke akun media sosial memberi mereka waktu berharga untuk belajar dan berkembang, bebas dari desain berbahaya seperti algoritma tidak transparan dan pengguliran tanpa akhir,” ujar Grant.

Kebijakan Australia menarik perhatian dunia karena banyak negara menghadapi kekhawatiran serupa tentang dampak media sosial terhadap anak-anak.

Beberapa negara Barat kini mempertimbangkan regulasi sejenis untuk melindungi generasi muda dari risiko kecanduan dan paparan konten digital yang tidak sehat.

Reporter: Aas Arbi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: AustraliafacebookInstagramlarangan anak bermedsosmedia sosialTiktokYouTube
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gubernur dan Wagub Banten Kumpulkan Pejabat Pemprov di Pendopo, Andra Ingatkan Pejabat Soal Ini

Next Post

Walikota Robinsar Dorong Sinergi Program Pemkot dan BAZNAS

Related Posts

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten
Kabupaten Serang

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

by Aas Arbi
Minggu, 31 Mei 2026 20:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Ketua DPP LDII, Rulli Kuswahyudi, mengajak generasi muda atau Gen Z untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. ...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Kenalan di TikTok, Siswi SMP Asal Kasemen Diduga Dibawa Kabur

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Ini 6 Cara Viral di TikTok, Berpeluang Langsung Dapat Cuan

Adde Rosi: Kreator Konten, Peluang Cuan Gen Z di Pandeglang

Setahun Menjabat, Wali Kota Serang Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler se-Banten

Apakah Profesionalitas Konten Instagram Penting Bagi Pertumbuhan Bisnis atau UMKM di Tangerang & Jakarta? Ini Ulasannya!

Ini Dia 5 Cara Jualan di Facebook Marketplace dan Tips Agar Cepat Laku

Waspada Modus Penipuan Online di Media Sosial, Ini Langkah Pencegahannya

Next Post
Walikota Robinsar Dorong Sinergi Program Pemkot dan BAZNAS

Walikota Robinsar Dorong Sinergi Program Pemkot dan BAZNAS

Laksanakan BIAS, Nakes Pandeglang Lakukan Aksi Heroik Sebrangi Sungai Cangkore

Laksanakan BIAS, Nakes Pandeglang Lakukan Aksi Heroik Sebrangi Sungai Cangkore

Pemkab Pandeglang Gandeng BTN, Permudah Akses KPR dan Bantu Permodalan UMKM

Pemkab Pandeglang Gandeng BTN, Permudah Akses KPR dan Bantu Permodalan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak