SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Banten. Bukan dari jajaran wakil direktur (wadir), melainkan jabatan sebagai orang nomor satu di rumah sakit milik Pemprov Banten itu diberikan kepada dr Susi Badrayanti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD Banten.
Susi menggantikan posisi Dwi Hesti Hendarti yang terjerat kasus hukum dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan tahun anggaran 2016 dengan total Rp17,8 miliar. Dwi Hesti sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dengan dugaan korupsi penggunaan dana jaspel sebesar Rp1,9 miliar.
Pengangkatan dr Susi diketahui saat Wahidin Halim dimintai konfirmasi awak media mengenai adanya tuntutan pegawai honorer atas pencairan dana jasa pelayanan (jaspel) di sela-sela rapat pimpinan Pemprov Banten di aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Beppeda) Banten, Senin (4/9). “Sekarang direktur rumah sakitnya baru, sudah mulai diberesin,” katanya.
Mantan walikota Tangerang ini menyebut, pengangkatan sudah dilakukan mulai Jumat (1/9). “Sudah diangkat, Bu Susi, Dokter Susi (Susi Badrayanti-red). Per hari ini (kemarin-red) sudah datang, kalau diangkat mulai Jumat,” katanya.
Ditanya apa yang diharapkan dan yang mesti dilakukan, Wahidin hanya menjawab singkat. “Bukan PR, ya urus saja biar enggak demo saja,” cetus pria yang familiar dengan sebutan WH ini.
Terkait proses pencairan dana jaspel yang menjadi tuntutan honorer RSUD Banten yang melakukan mogok kerja pada Kamis (31/8), WH mengatakan sedang dalam proses. “Sekarang baru mulai, hari ini (kemarin-red) sudah mulai. Kalau jaspel hak mereka, kan itu di luar kontrak Gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi lebih lanjut terkait keberadaan honorer di luar kategori yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten. “Kan kita sekarang verifikasi, siapa yang angkat, siapa yang bikin SK (surat keputusan), siapa yang kontraktualnya. Kalau OPD, OPD tanggung jawab dong gajinya segala,” cetusnya.
Menurutnya, kasus hukum yang menjerat Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Indarti menjadi salah satu kendala belum bisa dicairkannya dana jaspel bagi honorer. “Memang kemarin direktur rumah sakit (Dwi Hesti Hendarti-red) ditangkap. Sekarang sudah ada Plt,” katanya.
Pengangkatan dibenarkan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banten dr Drajat Ahmad Saputra. “Sudah, Dokter Susi Badrayanti, sebelumnya Kabid Keperawatan,” katanya dihubungi Radar Banten via sambungan telepon.
Namun, Drajat mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan pengangkatan yang bersangkutan. Sebab, hal itu menjadi wewenang dari pimpinan. “Ya ke Pak Gubernur dong nanyanya. Kami kan tidak tahu masalahnya,” kata Drajat saat ditanya terkait pertimbangan pengangkatan.
Ia hanya berharap, adanya Plt Direktur RSUD semua pelayanan kembali berjalan normal. Khusunya terkait dengan proses pencairan dana jaspel yang sempat menjadi tuntutan honorer rumah sakit tersebut. “Ya pengganti sebagai direktur definitif, artinya proses pencairan sudah ada yang tanda tangani,” katanya.
Menurutnya, pencairan dana jaspel sedang dalam proses. Kemungkinan, minggu ini sudah dapat dicarikan. “Sedang proses dan perlu beberapa hari untuk menghitung dan melakukan pemeriksaan. Minggu ini perkiraan, dengan jumlah dana yang sudah diklirkan BPJS-nya,” kata Drajat.
Akan tetapi, Drajat tidak mengetahui pasti jumlah nominalnya. Sebab, itu menjadi kewenangan dari bagian keuangan. “Kalau saya kan di pelayanan,” ujarnya. (Supriyono/RBG)










