LEBAK – KPU Lebak memastikan kesiapannya melaksanakan Pilkada Lebak tahun 2018 yang tahapannya akan dimulai pada 3 Oktober tahun ini.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin ketika beraudiensi dengan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di ruang kerja wakil bupati, Senin (11/9).
Saparudin menyatakan bahwa dirinya dan anggota KPU sudah siap untuk melaksanakan semua tahapan pilkada. Namun ada salah satu faktor yang kurang seperti SDM untuk mem-back up laporan pertanggungjawaban keuangan dan kesekretariatan.
“Secara kelembagaan dan secara personel kita sudah siap. Kita juga sudah usulkan tiga orang kepada pemerintah daerah semoga dapat direalisasikan untuk nantinya membackup laporan pertanggungjawaban keuangan,” ujar Saparudin.
Untuk anggaran, lanjutnya, hibah dari Pemkab Lebak sebesar Rp65,5 miliar sudah mencukupi, namun Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih ada kendala teknis yang harus segera diselesaikan.
“NPHD-nya masih tercantum RP2,5 miliar, sementara hasil kesepakatan dan kesiapan pemerintah daerah membiayai proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp65,5 miliar,” katanya.
Ditambahkan Saparudin bahwa partai politik atau gabungan partai yang memiliki 10 kursi di DPRD dengan memiliki suara sah 155.258 pemilih dapat mengusung calon bupati dan wakil bupati.
“Selain itu untuk jalur perseorangan atau independen syaratnya dibutuhkan dukungan minimal 70.233 pemilih,” ujarnya.
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, Pemkab Lebak mengapresiasi kesiapan KPU Lebak. Adapun persoalan permohonan bantuan pegawai untuk membantu tenaga PPK maupun kesekretariatan, Pemkab akan berkoordinasi lagi.
“Soal NPHD kita akan membahas dan melakukan perbaikan,” tukasnya.
Wabup Lebak berharap partisipasi pemilih meningkat. Untuk itu perlu sosialisasi.
“Pada intinya pemerintah mendukung upaya-upaya KPU untuk menyukseskan pilkada. Harus diingat ini bukan hajat KPU melainkan hajat masyarakat Lebak,” tuturnya. (Omat/twokhe@gmail.com).