slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Balai POM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 11,86 Miliar

Redaksi by Redaksi
20-09-2017 12:07:44
in Berita Utama, Featured, Umum
Balai POM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 11,86 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan sebanyak 435.084 kemasan produk obat dan makanan ilegal hasil sitaan dari tahun 2016 hingga 2017 dengan cara dibakar, senilai Rp 11,86 miliar

Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutik, Narkotik, Psikotropika, dan Zat Adiktif Balai POM RI Nurma Hidayati mengatakan, produk yang dimusnahkan didominasi oleh obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia serta produk kosmetik ilegal.

Baca Juga :

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

“Produk-produk ini merupakan hasil pengawasan dan penyidikan Balai POM di Serang, dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 11,86 Miliar,” ujar Nurma di kantor Balai POM Serang, Rabu (20/9).

Selain memusnahkan, kata Nurma, BPOM Serang juga sudah menjerat sanksi pidana kepada pelaku, dengan ancaman pidana paling tinggi 15 tahun penjara sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di tanah jawara, pihaknya berharap adanya keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab terhadap keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Peredaran produk ilegal seperti ini sangat berbahaya dan merugikan kesehatan masyarakat. Balai POM akan terus berkoordinasi dengan berbagai lintas sektor untuk bergerak bersama memberantas kejahatan obat dan makanan,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: BPOM Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Balita Gizi Buruk di Kasemen Meninggal

Next Post

Bantuan Perbaikan SDN Bugel Berasal dari CSR Dua Perusahaan

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.
Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan...

Read moreDetails

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

BPOM Serang Tindak 32 Apotek Bandel Selama 2025, Ini Daftar Pelanggarannya

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Cegah Keracunan Massal, BPOM Serang Awasi Dapur MBG 

BPOM Serang Ungkap Jamu Berbahaya Mengandung Bahan Kimia di Cilegon, Pemilik Depo Ditahan

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Next Post
Bantuan Perbaikan SDN Bugel Berasal dari CSR Dua Perusahaan

Bantuan Perbaikan SDN Bugel Berasal dari CSR Dua Perusahaan

Warga Serbu Disdukcapil Tangerang, Ternyata Blanko KTP Elektroniknya Kosong

Warga Serbu Disdukcapil Tangerang, Ternyata Blanko KTP Elektroniknya Kosong

Pelayanan Publik Dituntut Lebih Cepat

Pelayanan Publik Dituntut Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak