• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Fahmi by Fahmi
Minggu, 18 Mei 2025 17:34
in Berita Utama, Kesehatan
Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Kepala Balai BPOM Serang di Mojaza Sirait (dok Radar Banten)

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang menindak dua apotek yang ada di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang. Kedua apotek itu ditutup karena melakukan pelanggaran kefarmasian.

Kepala Balai BPOM Serang di Mojaza Sirait mengatakan penghentian sementara kegiatan (PSK) itu dilakukan sejak Jumat, 9 Mei 2025 lalu. Namun, pria yang akrab disapa Moses ini enggan membocorkan nama kedua apotek tersebut dengan alasan menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan berdampak juga kepada pelaku usaha.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

“Satu di Kota Serang dan satu lagi di Kabupaten Serang (dihentikan operasional-rednya,” kata Mojaza, Minggu 18 Mei 2025.

Selain dua apotek tersebut, pada bulan lalu atau April 2025, Balai BPOM di Serang juga melakukan penutupan sementara kegiatan terhadap dua apotek di Kabupaten Lebak. Tapi saat ini, apotek di Kabupaten Lebak tersebut sudah diizinkan beroperasi kembali karena telah melakukan perbaikan.

“Dari Januari sekitar enam apotek yang dilakukan penghentian sementara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PSK kepada beberapa apotek tersebut dilakukan karena temuan pelanggaran yang sifatnya kritikal. Seperti pembelian obat-obatan di sales, tidak adanya apoteker, dan penjualan antibiotik tanpa resep dokter.

“Apotek seolah olah bukan lagi pelayanan kefarmasian tapi seolah-olah toko kelontong saja,” katanya.

Mojaza menegaskan, apotek tidak diperbolehkan membeli obat di sales karena dikhawatirkan kualitasnya tidak terjamin. Oleh karena itu, apotek haruslah membeli obat di pedagang besar farmasi (PBF) karena memiliki izin terkait pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dalam jumlah besar.

Kemudian, peran apoteker di apotek juga sangat krusial dan harus ada.
“Bahwa tugas apoteker bukan hanya sekadar memberikan obat kepada pasien. Akan tetapi apoteker juga harus bisa memberikan informasi terkait jenis dan penggunaan obat yang aman,” ungkapnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: apotek Banten ditindakapotek SerangapotekerBalai BPOM di SerangbpomBPOM SerangBPOM Tindak apotekFarmasiMojaza SiraitMojaza Sirait BPOMobat makanan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaga Tradisi Keislaman, NU Cilegon Bangkitkan Budaya Mengaji

Next Post

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

Next Post
Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.