• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 15 September 2025 21:01
in Berita Utama, Kesehatan
Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait. Foto: Yusuf

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sanksi tegas kepada belasan apotek di Banten. Mereka ditutup, dan tidak dizinkan untuk menjual produk obat-obatan kepada masyarakat sementara waktu.

Bukan tanpa sebab, mereka ditutup karena telah berbuat nakal. Salah satunya dengan menjual obat keras, tanpa adanya resep obat kepada masyarakat luas.

RelatedPosts

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Jumat, 16 Oktober 2026 06:59
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 15 Oktober 2026 20:46
Dorong Kreativitas dan Jiwa Kepemimpinan, Mahasiswa S2 UNPAM Bekali Siswa SMK Muhammadiyah 1 Ciputat

Dorong Kreativitas dan Jiwa Kepemimpinan, Mahasiswa S2 UNPAM Bekali Siswa SMK Muhammadiyah 1 Ciputat

Kamis, 15 Oktober 2026 18:15
Kapolda Banten

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Banten Sambangi Kejati

Kamis, 15 Oktober 2026 14:57

Padahal, obat keras wajib menggunakan resep dokter untuk pembelian dan penggunaannya, karena potensi efek samping yang berbahaya, risiko keracunan, atau memperparah penyakit jika tidak tepat dosis dan indikasi.

Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan, BPOM memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan baik di rumah sakit, puskesmas, toko obat, klinik bahkan kios-kios. Jika pun ditemukan kegiatan yang melenceng, pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari peringatan keras, hingga penghentian sementara kegiatan.

“Tahun ini ada sekitar 10 sampai 12 apotek yang kita hentikan sementara kegiatannya,” kata Sirait, Senin 15 September 2025.

Dikatakannya, penghentian sementara ini dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dalam artian hingga para apotek ini melakukan perbaikan. Dalam kasus ini, belasan apotek tidak hanya menjual obat tanpa resep dokter saja, namun juga ada yang memiliki data penjualan dan pihak pengada yang jelas.

Ia menjelaskan, setiap apotek perlu memiliki data yang jelas, termasuk pihak pengadaan obat-obatannya, hal itu dilakukan guna memasitkan obat-obatan yang dijual memiliki standar kualitas yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya apotek itu boleh menjual semua jenis obat yang terdaftar dan berizin edar, tetapi jika data penjualannya tidak jelas, itu kan beresiko disalah gunakan,” ungkapnya.

Lebih jauhnya, Sirait meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, dengan memeriksa terlebih dahulu bahwa obat-obatan yang akan dikonsumsi itu benar-benar aman, dan memiliki izin edar.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: AGung S Pambudi

Tags: apotek ditutup bpomBPOM Serangizin edar obatkesehatan masyarakat bantenObat berbahayaobat keras tanpa reseppelanggaran apotekpengawasan obat bantenpengawasan obat dan makanansanksi apotek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB 100 Persen dan Diskon Pokok Pajak 20 Persen

Next Post

KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

Next Post
KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

KNPI Cilegon Dorong Wali Kota Robinsar Usut Dugaan Pungli di Kelurahan Cibeber

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

by Fahmi
Jumat, 16 Oktober 2026 06:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan...

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Imigran Serang Bersama TIMPORA Kabupaten Pandeglang Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

by Fahmi
Kamis, 15 Oktober 2026 21:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pandeglang menggelar operasi gabungan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.