SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Penjelasan disampaikan Pansus dua Raperda tersebut dalam rapat paripurna hari ini di ruang rapat paripurna DPRD Banten.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Abdul Roji menjelaskan, saat ini teknologi semakin canggih. Segala hal bisa lebih mudah, sederhana, dan efesien dengan kecanggihan teknologi tersebut.
Segala keuntungan yang diberikan oleh kecanggihan teknologi jika ditangani dengan baik maka akan memberikan dampak baik untuk proses pemerintahan di Provinsi Banten. Pelayanan terhadap masyarakat pun akan lebih baik lagi dari saat ini.
“Kecanggihan teknologi itu untuk mengkomunikasikan antara kepala daerah dengan perangkatnya, antara pemerintah dengan masyarakat Banten,” jelas politisi dari Fraksi PKB tersebut, Selasa (26/9).
Karena itu, agar pemerintah bisa memberdayakan kecanggihan teknologi maka perlu aturan serta payung hukum yang mengatur hal tersebut. Dan Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika ini lah jawabannya.
Roji kembali menjelaskan, dengan adanya Raperda tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengurus segala hal sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan.
Terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Roji menjelaskan, Raperda ini dibuat karena Perda Nomor 9 tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi Banten saat ini.
Tujuannya, jelas, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten melalui sektor retribusi. Melalui Raperda ini lah menurut Roji, DPRD akan mendorong Pemprov Banten bisa meningkatkan pendapatannya.
“Setelah paripurna ini, Pansus akan mengkaji isi Raperda tersebut meminta pendapat pada dinas terkait. Lalu kita sampaikan dulu ke Kemendagri, setelah itu kita paripurnakan,” ujarnya. (ADVERTORIAL/DPRD PROVINSI BANTEN)