slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Soal Golkar Cilegon, Tatu Ingin Diskusi dari Hati ke Hati dengan Tb Iman Ariyadi

Aas Arbi by Aas Arbi
26-09-2017 15:14:11
in Pemerintahan, Politik
Soal Golkar Cilegon, Tatu Ingin Diskusi dari Hati ke Hati dengan Tb Iman Ariyadi

Ratu Tatu Chasanah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengaku belum bisa memastikan penggantian kepemimpinan Partai Golkar Cilegon di Kota Cilegon pasca Tb Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Tatu mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa kader Partai Golkar yang menjadi Walikota Cilegon itu. Dalam arena politik, kata dia, segala kemungkinan bisa saja terjadi.
“Saya belum menggelar pemutusan Plt kemudian dibawa ke rapat pleno sarena saya menginginkan bertemu dulu dengan Pak Iman. Diskusi dari hati ke hati. Yang bersangkutan lagi butuh support dari keluarga besar Golkar. Saya sedang meminta jadwal supaya bisa menjenguk dia,” papar Tatu usai acara di DIII Keperawatan Untirta, Kepandean, Kota Serang, Selasa (26/9).

Baca Juga :

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Dikatakan Tatu, terkait peraturan dan mekanisme Partai Golkar sudah baku. Namun partainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tatu belum wacanakan putusan menggantikan Iman sebagai Ketua Partai Golkar Kota Cilegon. Tetapi untuk menjaga keberlangsungan kegiatan Partai Golkar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah memberikan arahan untuk menurunkan pelaksana tugas (Plt) ketua. Plt ketua tersebut harus satu jenjang di atasnya, misal kabupaten atau kota berarti dari Plt ketuanya dari provinsi. Sedangkan tingkat provinsi harus dari DPP.

“Kalau Plt tidak jadi masalah mau siapa pun. Itu kan, hanya untuk mengkomunikasikan saja. Saya tidak terfokus penggantian ketua. Yang penting Golkar Cilegon tidak terganggu kegiatannya,” ujarnya.

Terlebih, saat ini Partai Golkar tengah menyiapkan verifikasi untuk Pemilihan Legislatif 2019, termasuk Partai Golkar di Cilegon masih memiliki pekerjaan rumah terkait hal tersebut.

“Kami fokus mendampingi (Iman Aryadi-red) dulu. Soal penggantian ada mekanismenya. Sekarang ini bukan saatnya, Pak Iman butuh penguatan dan suport dari kami,” tutur Bupati Serang lagi.

Untuk mendampingi proses hukum, kata Tatu, dari keluarga Golkar sudah komunikasi langsung dengan keluarga Tb Iman Aryadi untuk menentukan pengacara yang mereka pilih.

Disinggung soal kader Golkar banyak terlibat kasus korupsi, Tatu tidak ingin berprasangka buruk. “Presentasi kepala daerah yang banyak terlibat kasus korupsi, harus hati-hati saja, tidak mau menuding,” tukasnya.

KPK menetapkan Tb Iman Ariyadi, Kepala Dinas Perizinan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta seorang pihak swasta bernama Hendry sebagai tersangka. Sementara, dari pihak pemberi, KPK menetapkan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Wali Kota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: KPKOTT DPM-PTSP Kota CilegonPartai Golkar BantenPartai Golkar Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilkada Kota Serang, Sikap Politik Partai Hanura Plinplan

Next Post

Presiden akan Ground Breaking Tol Serang-Panimbang Bulan Depan

Related Posts

Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.
Berita Utama

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

by Redaksi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:22

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengapresiasi penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten. Berdasarkan hasil...

Read moreDetails

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Perkuat Transparansi Dana Umat, BAZNAS dan KPK Sepakati Sinergi Tata Kelola Antikorupsi

Dorong Integritas ASN, Inspektorat Lebak Tekankan Kerja Bersih

KPK Kumpulkan Seluruh Pejabat Pemprov Banten, Ini Catatan Pentingnya

KPK Kumpulkan Sejumlah Kepala OPD Pemprov Banten, Kepala Bapenda Ikut Dipanggil

KPK Datangi Kantor Dinas ESDM Banten, Soroti Pertambangan di Tanah Jawara

Next Post
Presiden akan Ground Breaking Tol Serang-Panimbang Bulan Depan

Presiden akan Ground Breaking Tol Serang-Panimbang Bulan Depan

Jelang HUT TNI, Bangunan Liar di Cilegon Dibongkar

Jelang HUT TNI, Bangunan Liar di Cilegon Dibongkar

Tuntut Reforma Agraria, Petani Geruduk Kantor Pemprov Banten

Ketua DPRD Banten: Konflik Agraria Tidak Hanya di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 13:46
Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Sabtu, 27 Juni 2026 13:43
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

Dindikbud Kota Serang Buka Posko Pengaduan SPMB 2026

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 13:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang membuka posko pengaduan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

Disperpusip Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Dokumen Arsip Kadaluarsa

by Mulyadi
Sabtu, 27 Juni 2026 13:43

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang memusnahkan 441 dokumen arsip inaktif atau setara lima boks...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak