SERANG – Proses verifikasi pegawai non-PNS non kategori atau tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten berjalan lambat. Hingga batas waktu target verifikasi pada pekan lalu, proses pendataan ulang tersebut belum selesai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Kepada awak media, orang nomor satu di Banten tersebut tak mengelak lambatnya proses yang disebut-sebut untuk menata para pegawai non-PNS non kategori tersebut.
“Ini memang terjadi keterlambatan di Sekda dan Asda III. Masih belum selesai,” ujar WH kepada awak media, Senin (2/10).
Ditanya terkait penyebab lambatnya proses verifikasi tersebut, WH enggan membeberkannya kepada awak media. Yang jelas, menurutnya, persoalan TKS ini menjadi masalah pemerintah yang harus segera ditangani.
“Tapi bukan kesalahan gubernur (WH), gubernur itu baru. Lima ribu orang (TKS) sudah ada sejak saya masuk. Tapi akan kita tangani,” ujar WH.
Sikap sama pun ditunjukan WH saat ditanya awak media terkait batas waktu perpanjangan proses verifikasi. WH justru mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Sekda Banten dan Asda II yang mengetahui secara teknis hal tersebut.
Disinggung soal hasil verifikasi dan validasi data TKS, politisi Partai Demokrat ini mengaku akan diumumkan dan diterbitkan setelah selesai. Menurutnya, penerbitan hasil validasi itu harus seizin Kemenpan-RB, BPK, dan KPK.
“Kita nanti akan kompromi, boleh enggak gubernur (memberi SK TKS). Kalau gubernur diizinkan, mereka akan saya izinkan. Keluarkan SK. Tapi sampai sekarang kan Kementerian PAN-RB belum mengizinkan, BPK dan KPK belum mengizinkan. Gubernur itu hati-hati tapi bijak. Jadi cermati dulu dari berbagai ketentuan, karena ini bukan persoalan berani atau tidak berani, tapi mempertimbangan kemanusiaan, dan penghargaan kita. Jadi enggak perlu ditekan-tekan, saya tidak bisa ditekan. Demo-demo juga enggak perlu, enggak ada manfaatnya, percuma,” tegasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









