SERANG – Investasi yang masuk ke Provinsi Banten, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), menembus angka Rp 11,46 triliun.
Mengacu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang diterima oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, total realisasi investasi Provinsi Banten triwulan II (April-Juni) tahun 2017 sebesar Rp11,46 triliun dengan 1.439 proyek.
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Wahyu Wardhana menjelaskan, capaian investasi tersebut merupakan indikator bahwa iklim dan potensi penanaman modal di Banten sangat kondusif. Kenaikan target investasi tersebut membutuhkan kerja keras dan sinergisme semua pihak, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten/kota serta stakeholder. “Keberhasilan realisasi investasi Banten dari Januari-Juni mencapai 168,79 persen terhadap target daerah dan 38,45 persen terhadap target nasional,” ujarnya, Senin (16/10).
Ia mengungkapkan, realisasi investasi PMA pada triwulan II tahun 2017 sebesar Rp9,43 triliun dengan 1.157 proyek dan berada di peringkat keempat setelah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara PMDN berada sebesar Rp2,03 triliun dengan 282 proyek dan menempati peringkat keenam setelah Provinsi Jawa Tengah. “Secara kumulatif, dari Januari-Juni realisasi PMA Banten menduduki peringkat ketiga dengan realiasasi investasi sebesar US$1,224 juta dan 1.525 proyek, sementara PMDN per Januari-Juni berada di peringkat kelima dengan capaian Rp7,5 triliun dan 393 proyek,” terangnya.
Menurut Wahyu, adapun sektor investasi yang paling banyak diburu PMA ialah perdagangan dan reparasi dengan 246 proyek dan investasi Rp484.63 miliar, industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik dengan 150 proyek dan investasi Rp671 miliar, dan industri kimia/farmasi sebanyak 147 proyek dan investasi Rp1,3 triliun. Sementara pada sektor PMDN, investasi yang paling banyak diburu, yaitu industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik sebanyak 57 proyek dan investasi Rp104,03 miliar. Industri kimia dasar dan farmasi sebanyak 34 proyek dan investasi Rp57,19 miliar, dan Industri karet, barang dari karet dan plastik sebanyak 31 proyek dan investasi Rp48,18 miliar.
Sedangkan bila melihat dari sebaran investasi dari triwulan II tahun 2017, porsi realisasi investasi tertinggi PMA berada di Kabupaten Tangerang sebanyak 505 proyek dengan nilai investasi Rp3,31 triliun, selanjutnya berturut-turut Kota Serang sebanyak sembilan dengan nilai investasi Rp2,36 triliun, Kota Cilegon sebanyak 103 proyek dan nilai investasi Rp1,67 triliun, Kabupaten Serang sebanyak 180 proyek dan Rp1,48 triliun. Kota Tangerang sebanyak 220 proyek dan nilai investasi Rp475,36 miliar, Kota Tangerang Selatan sebanyak 127 proyek dan Rp110,51 miliar, dan Kabupaten Lebak sebanyak 15 proyek dan Rp2,65 miliar.
Sementara itu, pada PMDN, Wahyu menjelaskan, posisi Kabupaten Tangerang berada di urutan pertama sebagai daerah dengan nilai investasi tertinggi. Dengan rincian, investasi Kabupaten Tangerang sebanyak 121 proyek dengan nilai investasi Rp1,25 triliun. Selanjutnya berturut-turut diikuti oleh Kota Cilegon sebanyak 28 proyek dan nilai investasi Rp239 miliar, Kabupaten Serang sebanyak 48 proyek dan nilai investasi Rp195,09 miliar. Kota Tangerang sebanyak 55 proyek dan nilai investasi 194 miliar, Kota Serang sebanyak enam proyek dan nilai investasi 85,32 miliar, Kota Tangerang Selatan sebanyak 15 proyek dan nilai investasi Rp44,32 miliar, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak dua proyek dan nilai investasi Rp22,26 miliar.
“Untuk mendongkrak realisasi investasi, Provinsi Banten melalui DPMPTSP Banten terus melakukan terobosan dalam bidang layanan. Salah satu terobosan tersebut, pelayanan dan gagasan visioner lewat program PTSP berbasis online yang diberi nama dengan Sipeka atau (Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik Terbuka-red),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Provinsi Banten Deden Indrawan mengatakan, Sipeka merupakan salah satu sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor atau user bisa membuka laman website DPMPTSP.
“Inisiasi Sipeka tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Banten menjawab tantangan dan persaingan zaman dimana perkembangan teknologi informasi semakin pesat. Organisasi perangkat daerah (OPD) harus bisa mampu bersaing menciptakan sistem yang efektif, mudah, dan efesien,” tandasnya. (Fauzan D/RBG)