SERANG – Sebanyak 213.264 warga Banten tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Rekaman KTP-El Provinsi Banten tahun 2017 di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (8/11).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina menjelaskan, total penduduk Banten sebanyak 10.382.590 jiwa, dan 7.549.281 merupakan masyarakat wajib melakukan perekaman e-KTP.
“Berarti sekitar 2,82 persen lagi yang belum melakukan perekaman,” kata Nina kepada awak media setelah pembukaan rapat koordinasi.
Menurut Nina, proses perekaman ditargetkan selesai paling tidak hingga 2018 mendatang. Hal tersebut untuk menyikapi penyelenggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Nina, pihaknya dan pemerintah kabupaten kota telah berkomitmen untuk melakukan pelayanan hingga daerah-daerah pelosok. Rencana tersebut akan dioptimalkan pada tahun ini.
“Soal blangko dan tinta, pemerintah pusat untuk yang sudah siap cetak akan siap,” katanya.
Sementara itu, Asda I Provinsi Banten Anwar Mas’ud mengatakan, dengan jumlah 2,82 persen masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP menunjukkan ada masalah yang harus diselesaikan. Anwar Ma’sud pun berharap masalah tersebut diselesaikan dalam forum tersebut.
“Saya mohon, masalah itu selesai di ruangan ini. Jika di perbatasan menjadi masalah, kesulitan, kita harus berpikir gimana menyelesaikannya,” kata Anwar.
Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten kota harus memetakan masalah-masalah yang menyebabkan masih adanya warga yang belum melakukan perekaman. Kemudian, dibuat target penyelesaian.
“Konteks rapat ini adalah perekaman, saya fokus pada pemetaan masalah dalam proses perekaman,” ujarnya.
Menurutnya, yang harus pemerintah antisipasi adalah Pileg dan Pilpres. Jika terlambat akan saling tuding pada hari pelaksanaan dua pesta demokrasi tersebut. “Harus bergerak dari sekarang,” tegas Anwar.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan yaitu melakukan perekaman di tempat-tempat publik. “Mungkin jika di tempat publik masyarakat yang memiliki kesibukan, baik secara sadar atau tidak, akan melakukan perekaman,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








