slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Pemerintah Saudi Pertegas Larangan Berfoto di Masjidilharam dan Nabawi

Aas Arbi by Aas Arbi
24-11-2017 07:43:42
in Featured, Pemerintahan, Umum
Seorang Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebak Meninggal Dunia di Tanah Suci

Ilustrasi kegiatan jemaah haji.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memberikan larangan keras kepada jemaah untuk foto-foto di Masjidilharam dan Masjid Nabawi, baik saat ibadah haji maupun umrah. Karena itu, Kemenag akan menyampaikan larangan tersebut kepada para jemaah dan agar mematuhinya.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, larangan foto-foto di Masjidilharam dan Masjid Nabawi sebelumnya memang sudah ada. Namun kerap tidak diindahkan oleh para jemaah. Seperti saat musim haji 2017.

Baca Juga :

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Samanudin, Warga Cilegon Berangkat Haji dengan Jalan Kaki, Warga Malaysia Kagum

’’Petugas haji Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa. Karena edaran mempertegas larangan belum keluar saat itu,’’ jelasnya di Jakarta, Kamis (23/11), sebagaimana dilansir JawaPos.com.

Setelah keluar surat dari pemerintah Saudi tertanggal 12 November 2017 itu, Sri mengatakan Kemenag bakal menyesuaikannya. Dia mengatakan jamaah haji Indonesia statusnya adalah tamu. Sebagai tamu, seluruh jamaah haji dari Indonesia maupun negara lainnya, harus mengikuti aturan tuan rumah. Kemenag bakal semakin gencar sosialisasi kepada calon jamaah haji maupun umrah.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan surat edaran dari pemerintah Saudi itu terkait juga kepada ibadah umrah. Sehingga dalam waktu dekat Kemenag akan sosialisasi kepada perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di seluruh Indonesia.

Mastuki menuturkan larangan berfoto di dalam Masjidilharam dan Nabawi itu sejatinya aturan lama. Dia mengatakan publik bisa memahami aturan itu dikeluarkan atau dipertegas lagi. Sebab saat ini jumlah jamaah haji maupun umrah semakin banyak. Selain itu praktik berfoto ria di dalam Masjidilharam maupun Nabawi marak.

’’Kegiatan berfoto itu mengganggu jamaah haji lainnya,’’ katanya. Mastuki menuturkan selama ini setiap manasik haji, pembimbing selalu sosialisasi larangan berfoto kepada jamaah. Namun pada praktiknya banyak jamaah yang melanggarnya. Dia berharap jamaah mentaati aturan itu, supaya tidak tersandung masalah hukum di Arab Saudi.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI KH Muhyiddin Junaidi mendukung larangan penggunaan ponsel saat beribadah di Masjidilharam. Menurut dia, perilaku jamaah yang memotret dirinya sendiri itu sudah diangap berlebihan. Karena menggaggu jamaah yang lain.

”Jamaah itu kan ada banyak masing-masing ingin abadikan saat di sana. Kadang berlebihan. Selfie di depan makam Nabi Ibrahim atau Kakbah. Kalau dari kejauhan tidak apa-apa. Yang terjadi seakan ingin pamer atau menyombongkan diri,” ungkap dia.

KH Muhyiddin menuturkan sudah membaca langsung nota diplomatik yang telah beredar tesebut. Tapi, secara resmi MUI belum menerima surat itu. Sejauh ini belum ada himbauan secara resmi yang dikeluarkan oleh MUI untuk melarang selfie di masjidil haram itu. ”Prosesnya di pemerintah dulu, kementerian agama mengundang kami untuk bertemu lantas disampaikan kepada umat,” imbuh dia.(WAN/JUN/JPC/JPG)

Tags: Haji 2018Ibadah HajiIbadah Umrah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Resto Bandar Djakarta, Makan Seafood Diskon 50%

Next Post

Beredar Hoaks Honorer K2 Diangkat jadi CPNS

Related Posts

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci
Berita Utama

755 Jemaah Haji Kota Serang Siap Terbang ke Tanah Suci

by Nahrul Muhilmi
Senin, 20 April 2026 08:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 755 calon jemaah haji asal Kota Serang siap diberangkatkan pada musim haji tahun 2026. Ratusan jemaah tersebut akan terbagi...

Read moreDetails

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Petugas Haji Tangsel Diminta Lebih Tangguh dari Jemaah

Samanudin, Warga Cilegon Berangkat Haji dengan Jalan Kaki, Warga Malaysia Kagum

Marbot Mesjid dan Tukang Sampah di Margagiri Bakal Diberangkatkan Umrah

Guru Besar UIN Jakarta Ajak Jemaah Rawat Kemabruran Haji

Haru, Kedatangan 393 Jemaah Haji Kota Tangerang di Asrama Haji Banten

Kloter 8 Jemaah Haji Tangerang Selatan Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Dirawat di Jeddah

Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh Siap Tampung Kepulangan Jemaah Haji

Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tetap di Hotel Selama 2 Hari Menghindari Kerumunan Saat Tawaf

Next Post
Beredar Hoaks Honorer K2 Diangkat jadi CPNS

Beredar Hoaks Honorer K2 Diangkat jadi CPNS

Dua Bulan Beroperasi, Pabrik Mercon Belum Lapor ke Disnakertrans

Pengusaha dan Serikat Pekerja Harus Perkuat LKS Tripartit

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Registrasi SIM Card: Fitur Cek NIK Sudah Bisa Diakses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak