slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Paslon Dibatalkan Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Aas Arbi by Aas Arbi
04-12-2017 08:47:44
in Featured, Politik
Paslon Dibatalkan Jika Terbukti Melakukan Pelanggaran Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi (kanan) didampingi Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Permata Mulia, Minggu (3/12).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Penindakan atas pelanggaran money politics yang dilakukan pasangan calon (Paslon) maupun tim suksesnya diperketat. Sanksinya pun tidak main-main. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan membatalkan paslon jika terbukti melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Pengetatan ini tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga :

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, jika paslon maupun tim pemenangan terbukti melakukan pelanggaran money politics paling sedikit 50 persen kecamatan dalam satu kabupaten/kota, maka bisa disebut TSM.

”Atau paling sedikit 50 persen di desa/kelurahan dalam satu kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan (Paslon-red) secara langsung memengaruhi hasil pemilihan dan perolehan hasil suara terbanyak pasangan calon,” kata Didih usai acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang melibatkan puluhan organisasi kepemudaan se-Kota Tangerang di Hotel Permata Mulia, Minggu (3/12).

Tindakan tegas ini, lanjut Didih, untuk menekan kasus money politics yang rawan terjadi dalam pilkada serentak tahun depan. Ia memastikan politik uang bisa dijerat dengan pasal berlapis, yaitu kasus pidana dan administrasi berupa pembatalan paslon. ”Kasus pidananya tetap jalan sampai ke pengadilan, sedangkan kami terus menindaklanjuti pelanggaran administrasinya,” ujarnya.

Menurut Didih, elemen masyarakat harus bersama-sama melakukan optimalisasi pengawasan bersama Bawaslu dan Panwaslu. Sehingga, Kota Tangerang bisa mendapatkan pemimpin bersih yang lahir dari proses demokrasi yang jujur dan adil. ”Jika money politics makin masif dilakukan oleh paslon yang didukung cukong, bagaimana calon berkualitas yang punya visi misi jelas untuk membangun Kota Tangerang bisa naik atau terpilih,” ungkapnya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat yang menemukan praktik politik uang untuk mendokumentasikan dalam bentuk foto dan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu terdekat. ”Satu suara harus tetap dijaga, jangan sampai suara masyarakat dibeli oleh pasangan calon dengan cara-cara melanggar,” tegasnya.

Dalam Pilkada sebelumnya, pelanggaran politik uang bisa dibatalkan oleh Bawaslu jika hal itu dilakukan pada 60 hari sebelum hari H pemungutan suara. Dengan demikian pelanggaran yang terjadi pada masa tenang sebelum pemungutan suara tidak bisa ditindak.

Sementara dalam Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2017 menyebutkan penindakan atas pelanggaran politik uang bisa dilakukan sampai pada saat sebelum hari H pemungutan suara. Aturan ini bisa mengakomodasi pelanggaran politik uang saat masa tenang secara lebih efektif.

”Jadi (bisa menindak) pelanggaran yang dilakukan dari saat setelah paslon resmi ditetapkan sampai sebelum hari H pemungutan suara. Sebab politik uang biasanya banyak terjadi saat masa tenang sebelum hari H pemungutan suara,” jelas Didih.
Didih menegaskan, penindakan kasus TSM ini paling ditakuti oleh paslon. ”Karena kalau sudah terbukti TSM, maka kemenangan paslon bisa dibatalkan atau didiskualifikasi,” ujarnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim berharap puluhan organsiasi kepemudaan bisa mengawal pelaksanaan pilkada tahun depan demi mewujudkan pesta demokrasi yang jurdil dan tanpa money politics.

”Kita punya ‘pisau’ yang mampu mendiskualifikasi pasangan calon tertentu. Kalau salah ya tetap salah, tidak ada kata toleransi. Kawan-kawan hadir di sini karena panwas ingin meminta bantuan dan pertolongan untuk sama-sama mengawasi proses pesta demokrasi,” katanya.

Menurut Agus, Kota Tangerang harus dipimpin seorang walikota yang bersih dari praktik politik uang. ”Sehingga kalau kota ini punya pemimpin karena memang pemilihannya benar-benar jurdil dan tidak melakukan praktik uang atau karena bagi-bagi proyek,” tandasnya. (mg-05/asp/sub/RBG)

 

Tags: Bawaslu BantenPilkada 2018Pilkada Kota Serang 2018Pilkada Kota TangerangPilkada Lebak 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Liburan Ala Titanic Keluarga Wulan Guritno

Next Post

Digulung Ombak, Nelayan Wanasalam Tewas

Related Posts

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas
Cilegon

BAWASLU Cilegon Tegaskan Pentingnya Data Pemilih Berkualitas Demi Pemilu Berintegritas

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Desember 2025 07:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon kembali menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai langkah krusial dalam...

Read moreDetails

Terungkap! Cilegon Catat Partisipasi Pemilu Tertinggi se-Banten, Tapi Masih Dihantui Pelanggaran Lama

Bawaslu Banten Minta Pengawasan Maksimal Supaya Tak Ada Lagi PSU

Pilkada Usai, Bawaslu Banten Sisakan Dana Hibah Puluhan Miliar: Kenapa Masih Ada Sisa?

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Bawaslu Cilegon Raih Penghargaan Spesial dalam Bawaslu Award Banten 2024

Evaluasi Pilkada Banten 2024: KPU Catat Beberapa Persoalan Penting

Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Banten, KPU: Banyak yang Persoalkan Double Job

Gelar FGD, KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilgub Banten 2024

Dari Sekuriti hingga Walikota: Perjalanan Hidup Sachrudin

Next Post
Digulung Ombak, Nelayan Wanasalam Tewas

Digulung Ombak, Nelayan Wanasalam Tewas

Hore! 2.000 Kartu Multi Trip KRL Dibagikan Secara Cuma-cuma

Hore! 2.000 Kartu Multi Trip KRL Dibagikan Secara Cuma-cuma

Masyarakat Audiensi Bersama Pemkab Bahas SD Sadah

Masyarakat Audiensi Bersama Pemkab Bahas SD Sadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak