CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman menuntut adanya pertanggungjawaban dari staf Sekretariat DPRD yang diduga menilap uang anggota Dewan dan pegawai. Pertanggungjawaban itu dinilai penting agar tidak timbul masalah di kemudian hari.
Menurut Fakih, permasalahan yang menimpa lembaganya merupakan preseden buruk yang harus dibenahi oleh jajaran sekretariat DPRD. “Pokoknya bagian keuangan harus bisa bertanggung jawab,” kata Fakih kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Selasa (6/2).
Pihak-pihak yang diduga terlibat terutama oknum staf di bagian keuangan Setwan harus berkomitmen bersama bagian keuangan untuk mengganti uang yang telah digunakan ambil. “Oknum staf Setwan itu sudah dimutasi, tetapi pertanggungjawaban harus tetap,” kata Fakih.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Kota Cilegon Tb Didi Sukriyadi enggan memberikan keterangan. Saat dihubungi, mantan staf ahli walikota itu mengaku sedang rapat. “Maaf ya lagi rapat. Nanti saja hubungi lagi, jangan sekarang,” katanya singkat. Namun, saat dihubungi lagi telepon genggam Didi sudah tidak aktif.
Sementara itu, HB yang sebelumnya menjadi pembantu bendahara Bagian Keuangan Sekretariat DPRD kini sudah dimutasi di Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta. Kepada Radar Banten, HB mengaku siap bertanggung jawab. “Sebenarnya masalah ini sudah dirapatkan dan sudah rampung,” kata HB.
Menurutnya, penyelesaian dimulai dengan pembayaran uang Koperasi Praja Mandiri yang dilakukan pada 2017 lalu. “Iuran Korpri dari pegawai Setwan juga sudah diselesaikan bendahara umum. Pembayarannya pakai giro karena gaji pegawai pada minus, akhirnya dibayar pakai tunda (tunjangan daerah),” jelasnya.
Adapun utang anggota DPRD ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, HB mengaku bahwa itu bukan melalui dirinya. “Itu langsung ditangani Bank bjb ke BPRS,” ujarnya.
Sementara masalah di Bank bjb Syariah, HB mengakui bahwa itu kelalaiannya. Namun, dia mengaku sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya. “Sebagian sudah diganti, bahkan hampir rampung,” katanya.
Kalaupun ada yang belum beres, HB mengatakan bahwa dirinya beserta bagian keuangan sedang berupaya menyelesaikannya. “Itu kan uang selisih angsuran sekitar Rp80 ribu per orang per bulan. Namanya pembiayaan manual, entah saya yang salah atau bukan. Yang jelas itu sudah hampir rampung juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan dan pegawai Sekretariat DPRD Cilegon mengaku menjadi korban tilap. Gaji yang diterima mereka per bulan tidak utuh lantaran diduga disunat pegawai bagian keuangan.
Pada bagian lain, Sekretaris Lurah Pabean Deni Sumantri mengatakan, pihaknya sudah menerima perpindahan HB dari staf DPRD ke Pabean sejak 22 Januari. Namun, hingga kemarin pihak kelurahan belum menerima surat pemberitahuan dari DPRD. “Kata Pak Lurah sih nanti saja sekalian dengan jadwal rolling staf,” jelasnya.
Terkait kedisiplinan, Deni menilai, HB termasuk pegawai yang disiplin. Sudah beberapa hari tugas di Pabean, HB tidak pernah telat mengikuti apel pagi. Pulang kerja pun selalu tepat pada waktunya. “Beliau saat ini ditugaskan pada staf Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” katanya. (Umam-Adi-Ibnu M/RBG)









