LEBAK – PT. Saedong yang bergerak dalam produksi sepatu berbagai merek di sidak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, Rabu (7/2).
Di sidaknya PT. Saedong, lantaran beredarnya video penyekapan berdurasi 11 detik terhadap para karyawannya.
“Kita langsung mengadakan sidak kepada PT tersebut, terkait beredarnya video tentang penyekapan karyawan. Karena jelas kalau benar itu melanggar hak asasi manusia (HAM),” ujar Kepala Disnakertrans Lebak Maman Suparman.
Lebih lanjut, kata Maman, pihak manajemen PT. Saedong membenarkan beredarnya video tersebut, namun bukan penyekapan, melainkan hanya diamankan saja dalam sebuah ruangan, lantaran ada kunjungan dari perusahaan Adidas.
“Ya, memang benar video tersebut, belasan karyawan hanya diamankan, karena ada kunjungan dari perusahaan Adidas. Menurut manajemen sih tidak mau terlihat banyak pegawai yang sedang bekerja, oleh sebab itu sebagian karyawan diamankan di sebuah ruangan. Sebenarnya video yang berdurasi 11 detik tersebut merupakan peristiwa pada bulan Oktober 2017,” katanya, Rabu (7/2).
“Kita siap tindak perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak jika melanggar hak dan kewajiban para karyawannya, karena sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.
Sementara itu, Manajer PT. Saedong Fauzan menejelaskan, bahwa tidak benar jika ada penyekapan, terkait video yang sudah beredar.
“Tidak ada penyekapan, itu mungkin hanya bercanda para karyawan yang sedang kita amankan, karena saat itu sedang ada kunjungan dari perusahaan lain,” tegasnya. (Omat/twokhe@gmail.com).










