SERANG – Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU empat kabupaten kota telah membuka masa pendaftaran sejak awal Maret. Namun hingga kemarin, sekretariat timsel baru menerima 60 berkas dari target minimal sebanyak 160 orang peserta.
Menurut anggota timsel calon anggota KPU empat kabupaten kota Mazia Amalia, waktu pendaftaran masih dibuka hingga Senin (12/3). Mengingat Sabtu dan Minggu libur, pendaftaran hanya tersisa satu hari lagi. “Rekap sementara, pendaftar baru mencapai 60 orang. Padahal setiap kabupaten kota minimal ada 40 pendaftar. Kalau tidak terpenuhi, pendaftaran harus kami perpanjang,” kata Amalia kepada wartawan, Jumat (9/3).
Ia merinci, 60 orang yang mendaftar itu terdiri dari pendaftar calon anggota KPU Pandeglang 28 orang, KPU Kota Cilegon empat orang, KPU Kabupaten Tangerang 17 orang, dan KPU Kota Tangerang Selatan 11 orang. “Belum ada satu daerah pun yang pelamarnya mencapai 40 orang. Semoga di hari penutupan nanti banyak pendaftar yang menyerahkan berkas lamarannya ke timsel,” ungkap Amalia.
Ketua Timsel Calon anggota KPU empat kabupaten kota Suwaib Amirudin mengatakan, timsel memiliki waktu sekira tiga bulan atau hingga April untuk melakukan proses seleksi. Bila pendaftar masih belum mencapai target, tahapan seleksi terancam molor.
“Sampai hari ini (kemarin) jumlah pendaftar belum menggembirakan. Sebab, semua daerah peminatnya masih sedikit,” ungkap Suwaib saat berkunjung ke Gedung Graha Pena Radar Banten bersama tiga anggota timsel yang lain, Jumat malam.
Ia menambahkan, persyaratan menjadi calon peserta seleksi KPU kabupaten kota lebih mudah dibandingkan dengan calon anggota KPU Provinsi Banten. Misalnya soal usia, minimal usianya 30 tahun, kalau provinsi 35 tahun, dan minimal jumlah pesertanya 40 orang, kalau provinsi minimalnya 60 orang. “Persyaratan cukup mudah, semoga dua hari ke depan banyak masyarakat Banten yang mendaftar ke timsel,” urai Suwaib.
Ia pun berharap, kepada masyarakat khususnya para generasi muda yang sudah memenuhi usia berdasarkan kriteria tersebut, bisa ikut mendaftarkan diri dalam rekrutmen calon anggota KPU di daerahnya masing-masing.
“Sebab, bisa saja dia menjadi yang terbaik di wilayahnya. Untuk itu, kami berharap para pendaftar bisa mempercepat langkahnya karena pendaftaran akan ditutup terakhir pada Senin (11/3) pukul 16.00 WIB,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat yang gagal dalam proses rekrutmen calon anggota KPU tingkat Provinsi Banten, bisa mendaftarkan dirinya kembali sebagai calon anggota KPU kabupaten kota.
“Hari Senin mudah-mudahan mereka bisa datang dengan kelengkapan dokumen yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Dari empat daerah yang dibuka pendaftaran seleksinya, lanjut Suwaib, hanya Kota Cilegon yang komposisi anggota KPU periode 2018-2023 hanya tiga orang. Sedangkan Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangsel lima orang. “Itu sudah keputusan KPU RI, sesuai dengan jumlah penduduk,” tuturnya.
“Nantinya, 40 orang calon peserta seleksi yang lolos penelitian administrasi akan menjalani serangkaian tes. Timsel sendiri tugasnya menyerahkan sepuluh nama peserta terbaik masing-masing untuk KPU Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel. Nanti KPU RI yang menetapkan lima anggota KPU yang baru. Khusus untuk Cilegon, timsel hanya melaporkan enam peserta seleksi terbaik untuk dipilih tiga orang menjadi anggota KPU Cilegon,” sambung Suwaib.
Secara keseluruhan, timsel calon anggota KPU empat daerah akan menyeleksi 160 peserta secara serentak. “Bila pendaftar untuk setiap daerah kurang dari 40 orang, masa pendaftaran akan diperpanjang. Namun bila lebih dari 40 orang, timsel akan menentukannya melalui penelitian administrasi, dengan memperhatikan bobot nilai pendidikan, pengalaman organisasi, dan integritas setiap calon peserta,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menambahkan, berbeda dengan lima tahun sebelumnya, timsel calon anggota KPU kabupaten kota dibentuk langsung oleh KPU RI, seperti timsel KPU Provinsi Banten.
“Kalau lima tahun lalu, timsel KPU kabupaten kota dibentuk oleh KPU Banten. Sekarang sesuai UU Pemilu langsung KPU RI, termasuk keputusan akhir setelah menerima rekomendasi dari timsel,” paparnya. (den/air/ira/RBG)








