SERANG – Pemprov Banten akhirnya memenuhi janjinya mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS daerah (Bosda) SMA dan SMK Negeri se-Banten pekan ini juga. Sementara dana BOS untuk SD, SMP, SMA/SMK swasta masih dalam proses kelengkapan administrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mulya. Menurutnya, pihaknya telah menerima usulan pencairan dana BOS dan Bosda untuk SMA/SMK negeri se-Banten pada triwulan I tahun anggaran 2018 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan telah mengeluarkan SP2D (surat perintah pencairan dana). “Untuk SMA/SMK negeri, baik BOS maupun Bosda alhamdulillah sudah realisasi,” kata Nandy kepada Radar Banten, Kamis (22/3).
Kendati mengaku sudah mencairkan dana BOS dan Bosda, tetapi Nandy enggan menyebutkan besaran dana yang telah dicairkan untuk setiap kabupaten/kota. “Rekapnya nanti sekalian. Sebab, untuk dana BOS pendidikan SD, SMP, SMA/SMK swasta belum dicairkan. Kami masih menunggu usulan dari Dindikbud,” jelasnya.
Terpisah, Kabid SMK Dindikbud Banten Aep Junaedi meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana BOS triwulan I untuk SMA/SMK negeri. “Keterlambatan pencairan dana BOS disebabkan Kabupaten Pandeglang belum melaporkan rekening gironya hingga Senin (19/3). Begitu Pandeglang melengkapi berkasnya, kami langsung koordinasi dengan BPKAD untuk langsung dicairkan,” katanya.
Untuk dana Bosda SMK negeri, lanjutnya, total dana yang ditransfer sebesar Rp19,3 miliar. Sedangkan dana BOS ditransfer sesuai pagu APBN. “Bosda SMKN sudah ditransfer ke 75 rekening bank milik SMKN. Dana itu diperuntukkan pembayaran listrik, telepon, internet, air bersih, dan tv kabel. Kemudian untuk pegawai honor pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 3.397 rekening milik honorer pendidik dan tenaga kependidikan SMKN se-Banten,” ungkapnya.
Sebelumnya, Teguh Renggayana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bosda SMKN menjelaskan, Bosda dianggarkan Pemprov Banten, tujuannya agar sekolah tidak memungut biaya kepada orangtua siswa. Dua sumber biaya sekolah itu dipenuhi dari dana BOS Pusat dengan besaran Rp1,4 juta per murid per tahun. BOS Pusat itu hanya digunakan untuk 13 item yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sedangkan Bosda sebesar Rp2,4 juta per murid per tahun. Bosda diperuntukkan biaya pegawai non-ASN, barang, jasa, dan belanja modal. “Jadi, setiap murid mendapatkan total biaya dari BOS Pusat dan Bosda Rp4,2 juta per tahun. Standar nasional memang biaya operasional sekolah itu sebesar Rp5 juta per murid per tahun. Dindikbud juga berusaha untuk meningkatkan besaran Bosda. Selain mengingat masih di bawah standar Kemendikbud, kami juga harus memperhitungkan tingkat inflasi yang terjadi di Banten,” katanya.
Secara rinci, jumlah Bosda honor untuk PTK dan non-ASN SMKN se-Banten terdiri dari Kabupaten Lebak Rp2,29 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp2,57 miliar, Kabupaten Serang Rp2,16 miliar, Kabupaten Tangerang Rp4,73 miliar, Kota Cilegon Rp612,1 juta, Kota Serang Rp1,13 miliar, Kota Tangerang Rp1,79 miliar, dan Kota Tangerang Selatan Rp1,38 miliar. Bosda untuk untuk pembayaran bulan Januari-Februari 2018.
Sedangkan Bosda untuk biaya jasa dikirim untuk tiga bulan (Januari-Maret) 2018 dengan perincian Kabupaten Lebak Rp78,5 juta, Kabupaten Pandeglang Rp192,6 juta, Kabupaten Serang Rp174,03 juta, Kabupaten Tangerang Rp275,1 juta, Kota Cilegon Rp133,32 juta, Kota Serang Rp259,62 juta, Kota Tangerang Rp267,96 juta, dan Kota Tangerang Selatan Rp253,80 juta.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI), hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Banten menyampaikan aspirasinya ke Komisi V DPRD Banten. Mereka meminta DPRD Banten untuk mendorong Dindikbud mempercepat pencairan dana BOS dan Bosda triwulan I, yang harusnya dicairkan mulai Januari lalu. (Deni S/RBG)