slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Insentif dari Dana BOS

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
14-03-2026 13:06:09
in Kabupaten Serang, Utama
Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Insentif dari Dana BOS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar bahagia bagi PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang. Kini, mereka bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) sampai akhir tahun 2026, sesuai  Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Nomor 6 Tahun 2026.

Surat edaran itu tentang relaksasi pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan pada dana bantuan operasional satuan pendidikan tahun anggaran 2026.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan bahwa Surat Edaran Mendikdasmen RI Nomor 6 Tahun 2026 itu memberi angin segar bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu.

“Semoga kalau enggak ada halangan, April sudah bisa cair honor dari BOS pendidikan untuk PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.

Agus mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti dengan mengajukan persyaratan ke Pemerintah Pusat, yakni surat perhitungan kondisi fiskal sebagai salah satu prasyarat agar dana BOS bisa digunakan untuk pembayaran gaji.

“Jadi salah satu syarat pemenuhan relaksasi BOS pendidikan untuk honor PPPK Paruh Waktu itu adalah adanya kajian dari BPKAD terkait kondisi fiskal dan kapasitas fiskal kita. Nah, ini sudah kita buatkan. Surat segera didorong ke Kemendikdasmen,” ujarnya.

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Aturan tersebut, lanjut Agus, akan menambah pendapatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang. Bahkan, perhitungan yang bisa diterima sebelumnya, yakni 20 persen, dari total anggaran BOS pendidikan.

“Kalau dalam satu sekolah jumlah muridnya banyak dan jumlah honorernya sedikit, maka bisa menerima tambahan penghasilan cukup besar, bisa sampai Rp 2 juta. Tentu ditambah dengan insentif yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 1 juta misalkan, jadinya lebih dari yang diharapkan,” ujarnya.

Aturan tersebut akan berlaku selama tahun 2026. “Nanti kita lihat selanjutnya Pemerintah Pusat menyikapi PPPK Paruh Waktu ini seperti apa, karena undang-undangnya akan disesuaikan, juga akan ada peningkatan bertahap dan lain sebagainya,”  terangnya.

Menurutnya, apabila peningkatan bertahap benar-benar dilaksanakan pada tahun 20206, maka akan menguntungkan pemerintah daerah. Sebab, akan ada tambahan anggaran DAU dari Pemerintah Ousat untuk pemenuhan gaji PPPK Penuh Waktu.

“Kalau (PPPK-red) Paruh Waktu kan bebannya di daerah,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPKAD Kabupaten Serangdana BOSinsentif PPPK paruh waktuPPPK paruh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Insentif PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Tambahan dari Dana BOS

Next Post

Ramadan Berbagi, BPR Serang Santuni 100 Anak Yatim

Related Posts

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset
Kabupaten Serang

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang....

Read moreDetails

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Pemkab Serang Kebut Sertifikasi Aset, Targetkan 200 Bidang Rampung Tahun Ini

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Dapat Deviden Belasan Miliar Rupiah, Pemkab Serang Tidak Akan Tarik Saham di Bank bjb

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Next Post
Ramadan Berbagi, BPR Serang Santuni 100 Anak Yatim

Ramadan Berbagi, BPR Serang Santuni 100 Anak Yatim

bank bjb Tawarkan SBN Ritel Seri SR024, Investasi dengan Imbal Hasil Kompetitif

bank bjb Tawarkan SBN Ritel Seri SR024, Investasi dengan Imbal Hasil Kompetitif

40 Personel Satpol PP Kabupaten Serang Ikut Amankan Jalur Mudik

40 Personel Satpol PP Kabupaten Serang Ikut Amankan Jalur Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Masduki Soroti Kinerja OPD Penghasil, Target PAD Tak Boleh Diturunkan Sembarangan

Masduki Soroti Kinerja OPD Penghasil, Target PAD Tak Boleh Diturunkan Sembarangan

Selasa, 14 Juli 2026 09:37
Disdikpora Terapkan MPLS Ramah Anak, Bupati Kunjungi 6 Sekolah

Disdikpora Terapkan MPLS Ramah Anak, Bupati Kunjungi 6 Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 09:28
Pansel Tetapkan Calon Kadis, Ini Daftar Nama Lolos Seleksi

Pansel Tetapkan Calon Kadis, Ini Daftar Nama Lolos Seleksi

Selasa, 14 Juli 2026 09:23
Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Selasa, 14 Juli 2026 08:25
Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Selasa, 14 Juli 2026 08:20
Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Selasa, 14 Juli 2026 08:16
Masduki Soroti Kinerja OPD Penghasil, Target PAD Tak Boleh Diturunkan Sembarangan

Masduki Soroti Kinerja OPD Penghasil, Target PAD Tak Boleh Diturunkan Sembarangan

Selasa, 14 Juli 2026 09:37
Disdikpora Terapkan MPLS Ramah Anak, Bupati Kunjungi 6 Sekolah

Disdikpora Terapkan MPLS Ramah Anak, Bupati Kunjungi 6 Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 09:28
Pansel Tetapkan Calon Kadis, Ini Daftar Nama Lolos Seleksi

Pansel Tetapkan Calon Kadis, Ini Daftar Nama Lolos Seleksi

Selasa, 14 Juli 2026 09:23
Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Selasa, 14 Juli 2026 08:25
Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Selasa, 14 Juli 2026 08:20
Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Selasa, 14 Juli 2026 08:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Masduki Soroti Kinerja OPD Penghasil, Target PAD Tak Boleh Diturunkan Sembarangan

Masduki Soroti Kinerja OPD Penghasil, Target PAD Tak Boleh Diturunkan Sembarangan

by Adam Fadillah
Selasa, 14 Juli 2026 09:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki, menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di tengah rencana...

Disdikpora Terapkan MPLS Ramah Anak, Bupati Kunjungi 6 Sekolah

Disdikpora Terapkan MPLS Ramah Anak, Bupati Kunjungi 6 Sekolah

by Purnama Irawan
Selasa, 14 Juli 2026 09:28

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2026-2027 di Kabupaten Pandeglang menjadi ajang interaksi antarsiswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak