SERANG – Meskipun sebanyak 3.000 karyawan PT Nikomas Gemilang terancam mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak membuat gejolak di kalangan mereka. Bahkan, pihak manajemen menyebut banyak karyawan yang ingin di-PHK.
Humas PT Nikomas Gemilang Supandi Yusuf mengatakan, kondisi karyawan di perusahaannya tenang-tenang saja meski ada kabar 3.000 karyawan akan di-PHK. Tidak ada karyawan yang berdemonstrasi atau pun menuntut untuk tidak dilakukan PHK massal. “Tidak ada (gejolak-red), aman-aman saja,” katanya kepada Radar Banten melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (25/3).
Yusuf mengatakan, banyak karyawan yang ingin di-PHK lantaran pesangon yang diberikan cukup besar. Sayangnya, Yusuf tidak menyebutkan berapa pesangon yang diberikan pihak perusahaan kepada korban PHK massal. “Kita (pemberian pesangon-red) sesuai dengan perundang-undangan, disesuaikan dengan lama bekerja,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Nikomas kelebihan jumlah karyawan sebanyak 4.500 orang pada 2017. Perusahaan yang bergerak di bidang produksi sepatu ini sudah mengurangi 1.500 karyawan pada akhir 2017. Sementara, 3.000 karyawan statusnya masih menunggu PHK. Saat ini jumlah karyawan PT Nikomas ada 56.000 orang.
Yusuf mengatakan, kelebihan karyawan lantaran berkurangnya order produksi pada perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini. Lantaran itu, jumlah tenaga kerja juga harus dikurangi disesuaikan dengan jumlah produksi. “Kalau pekerjaannya berkurang, otomatis jumlah pekerjanya juga berkurang,” terangnya.
Kendati demikian, manajemen PT Nikomas saat ini sedang mengupayakan untuk menyelamatkan 3.000 karyawan itu. Yakni, dengan menggaet brand sepatu New Balance (NB) untuk diproduksi di perusahaannya. “Kalau ini berhasil, karyawan bisa diselamatkan,” jelasnya.
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Utami mengatakan, pihaknya sudah mendengar rencana PHK massal di PT Nikomas. Diana mengaku sedang melakukan upaya-upaya untuk tidak terjadinya PHK besar-besaran itu. “Informasinya memang sudah kami terima, alasannya ada satu brand yang tidak bisa diproduksi di Indonesia,” katanya.
Perempuan berkacamata ini mengaku terus melakukan komunikasi dengan manajemen PT Nikomas. Diana menawarkan beberapa opsi alternatif untuk menyelamatkan ribuan karyawan itu. Di antaranya dengan pengurangan jam lembur dan pengurangan waktu kerja. “Tapi, upahnya tidak dikurangi. Informasinya hari Jumat sudah tidak masuk kerja,” ujarnya.
Selain itu, Diana juga mengaku sudah menawarkan alternatif solusi mutasi kerja di PT Nikomas. Yakni, sebagian karyawan dipindahkan ke bagian yang lainnya dalam satu perusahaan, atau dipindahkan ke anak perusahaan yang masih satu grup. Seperti diketahui, PT Nikomas berdiri di tiga lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Serang, Sukabumi, dan Cianjur. “Sudah ada beberapa pekerja yang dimutasi,” terangnya.
Diana berharap, tidak ada PHK besar-besaran di perusahaan padat karya terbesar di Provinsi Banten ini. Meskipun terjadi PHK, tidak dengan jumlah 3.000 karyawan. Kemudian pihak perusahaan juga harus memberikan hak-hak karyawan yang di-PHK. “Serikat pekerjanya juga harus diajak bicara agar tidak ada gejolak,” ucapnya.
Kendati demikian, Diana mengaku belum mendapatkan laporan perselisihan dari karyawan atau serikat pekerja di PT Nikomas terkait rencana PHK massal itu. Ia mengaku hanya mendapatkan laporan dari pihak manajemen perusahaan saja. “Sampai sekarang kita terus melakukan komunikasi dan meminta pihak perusahaan menyampaikan laporan jika ada perkembangan-perkembangan,” pungkasnya. (Rozak/RBG)










