CILEGON – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon pada 2017 tidak terealisasi. Dari target PAD tahun lalu sebesar Rp763 miliar, yang terealisasi sekira Rp652 miliar. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Edi Ariadi pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (26/3).
Edi memaparkan, pada komponen pendapatan, secara keseluruhan realisasi pendapatan Kota Cilegon pada 2017 mencapai 91,95 persen. Dari rencana Rp1,85 triliun, terealisasi sebesar Rp1,71 triliun. Sedangkan secara umum kontribusi pendapatan daerah pada 2017 berasal dari PAD terealisasi Rp 652 miliar dari target Rp763 miliar.
“Sehingga, masih belum memenuhi target sebesar 85,4 persen,” kata Edi dalam penyampaian LKPj di hadapan anggota Dewan dan pejabat Pemkot.
Kemudian dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp847 miliar. Padahal yang ditargetkan sebesar Rp877 miliar. Dengan demikian, pencapaiannya juga tidak memenuhi target sehingga capaiannya tercatat hanya sebesar 96,5 persen. “Sedangkan dari pendapatan lain-lain daerah yang sah, realisasi sebesar Rp209 miliar dari target awal sebesar Rp216 miliar atau setara dengan 96,7 persen,” ujar Edi.
Sementara, kata Edi, dari sektor belanja, capaian serapan anggaran menunjukkan angka sebesar 85,28 persen. Yaitu, dari rencana sebesar Rp2,06 triliun terealisasi Rp1,75 triliun. Anggaran itu meliputi belanja langsung dengan realisasi Rp1,12 triliun dari target sebesar Rp1,36 triliun atau setara dengan 82,5 persen.
Adapun untuk belanja tidak langsung, dapat terealisasi sebesar Rp628,7 miliar dari target Rp693 miliar atau setara dengan 90,7 persen. “Ketercapaian penyerapan anggaran tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Seperti adanya efisiensi anggaran maupun adanya berbagai persoalan teknis,” tutur Edi.
Kemudian pada bagian pembiayaan, capaian kinerja meliputi realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 100 persen yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp213,2 miliar. “Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal PT PDAM CM,” ujarnya.
Edi mengatakan, LKPj yang disampaikannya tersebut belum melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu lantaran penyampaian LKPj sekarang lebih awal dari penyampaian perhitungan APBD. “Jadi memang belum diaudit BPK LKPj ini,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, untuk mendorong peningkatan PAD atau pun sektor pendapatan lainnya, Komisi III meminta supaya pemasangan tapping box sebanyak 100 unit pada tahun ini bisa direalisasikan. Dengan begitu, target capaian per semesternya bisa terus dievaluasi. “Dengan demikian, PAD bisa mengalami kenaikan secara signifikan,” pinta Ketua Fraksi PKS itu.
Sementara Ketua Komisi II Abdul Ghoffar menyatakan, secara umum LKPj yang disampaikan adalah data yang belum diaudit sehingga menjadi kurang lengkap dari sisi pertanggungjawaban. “Adapun terkait capaian target baik pendapatan maupun belanja masih di bawah 85 persen. Ke depan itu harus ditingkatkan lagi,” imbuhnya. (Umam/RBG)