RANGKASBITUNG – Penjabat (Pj) Bupati Lebak Ino S Rawita membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2019 di aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (3/4).
Ino berharap, melalui kegiatan itu dapat menghasilkan usulan prioritas pembangunan yang baik dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan wilayah. Menurutnya, daya saing daerah sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Peningkatan daya saing daerah harus didukung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Asda II Pemprov Banten ini, kemarin.
Kata dia, tujuan musrenbang adalah dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, memperluas lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas layanan publik serta daya saing daerah. “Musrenbang RKPD yang kita selenggarakan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” imbuhnya.
Dalam proses tersebut, lanjut Ino, diamanatkan pentingnya proses partisipatif dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah dan dapat dilaksanakan secara optimal melalui upaya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD tahun 2019.
Oleh karena itu, Ino berharap, Musrenbang RKPD 2019 ini mendapatkan hasil yang lebih baik dan berkualitas sehingga perencanaan pembangunan yang telah disusun dapat menyentuh langsung dalam mengatasi isu dan tantangan ke depan.
“Saya berharap kepada peserta musrenbang agar dapat berperan aktif memberikan sumbangsih pemikiran, ide, dan gagasan atas usulan program dan kegiatan yang menjadi tujuan prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2019,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Virgo Janti mengatakan, Pemkab Lebak untuk tahun 2019 memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak tahun 2019, ini sekaligus untuk menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2019,” kata mantan kepala DPPKD Lebak ini.
Dia mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Untuk itu, dia optimistis program percepatan pembangunan yang dilaksanakan dengan baik. “Musrenbang RKPD Tahun 2019 ini merupakan puncak dari perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Lebak, yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa,” jelasnya. (Nurabidin Ence/RBG)