PANDEGLANG – DPRD Pandeglang menggelar rapat paripurna penjelasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) di ruang rapat paripurna DPRD Pandeglang, Selasa (3/4). Di acara itu, empat raperda persetujuan DPRD Pandeglang diserahkan kepada Bupati Irna Narulita untuk dibahas.
Adapun keempat raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Jenjang Ula dan Pendidikan Alquran sebagai Pelengkap Pendidikan Formal, Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Pandeglang, dan Raperda tentang Keamanan Pangan.
Ditemui usai paripurna, Bupati Irna Narulita berjanji akan langsung membahas empat raperda inisiatif DPRD yang diserahkan kepada dirinya. “Akan segera dibahas karena empat raperda inisiatif itu sangat bagus. Hal-hal kritis yang disampaikan oleh DPRD pasti diapresiasi oleh kita (Pemkab-red). Karena kita (pemerintah-red) bukan malaikat yang selalu benar makanya antara eksekutif dan legislatif bagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya sama-sama melengkapi,” katanya, kemarin.
Menurut Irna, DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam membantu terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik. Salah satu cara yang bisa dilakukan legislatif adalah dengan membantu memberikan masukan mengenai rencana pembahasan kegiatan pembangunan dan lainnya. “Hal yang sifatnya khilaf atau belum direncanakan oleh pemerintah bisa dibantu oleh DPRD. Kami juga sedang berpikir mengenai bagaimana tentang melindungi cagar budaya. Makanya, kita punya rencana untuk membuat museum. Bidang pendidikan juga begitu, ada data dapodik yang harus diprioritaskan, apakah bangunan dulu, ruang kelas baru, atau rehab total. Kemudian mengenai keamanan pangan, betul saat ini di mana-mana kita sudah tidak aman membeli makanan, siapa yang harus melindungi masyarakat agar lebih aman dan bebas dari bahan kimia? Tentunya kita (Pemkab-red). Maka, usulan raperda yang disampaikan itu akan dibahas secara detail demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Irna mengaku, tahun 2018 ini Pemkab juga mengusulkan dua raperda inisiatif eksekutif, yaitu Raperda tentang Usulan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat. “Mudah-mudahan dua raperda inisiatif yang kami sampaikan bisa diterima oleh DPRD agar bisa ditetapkan sebagai perda. Tetapi yang pasti, semua raperda yang disampaikan oleh DPRD maupun pemerintah, semuanya akan dibahas lagi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pandeglang Encep Munajat dalam laporannya mengatakan, empat raperda inisiatif DPRD yang diserahkan kepada bupati merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (2/4) lalu. “Rapat itu telah memutuskan bahwa pembahasan raperda inisiatif DPRD dengan pemerintah daerah pada masa sidang pertama tahun 2018 ada empat raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Jenjang Ula dan Pendidikan Alquran sebagai Pelengkap Pendidikan Formal, Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Pandeglang, dan Raperda tentang Keamanan Pangan,” katanya. (Adib F/RBG)