slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pimpinan DPRD Belum Setujui Pergantian Eli Mulyadi

Redaksi by Redaksi
04-04-2018 10:02:07
in Berita Utama, News, Parlemen, Politik
Buntut Konflik, Hanura Pecat Eli Mulyadi Cs
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Nama Eli Mulyadi masuk dalam daftar anggota DPRD Banten yang akan mengalami penggantian antarwaktu (PAW) berdasarkan usulan DPD Hanura Banten pimpinan Ahmad Subadri. Eli diusulkan di-PAW karena dipecat sebagai kader Hanura oleh Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).

Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan, pimpinan DPRD Banten sudah menggelar rapat pimpinan (rapim) terkait usulan PAW dari Hanura Banten. Namun, berdasarkan hasil rapim DPRD masih menunggu keputusan inkracht Partai Hanura. “Surat pemecatannya (pemecatan Eli Mulyadi-red) kami belum terima. Tapi, usulan PAW dari Hanura sudah diterima dan dibahas hari Rabu minggu lalu,” ujarnya saat dihubungi Radar Banten, Selasa (3/4).

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

PDI Perjuangan Minta SPPG Cantumkan Harga Paket MBG Untuk Transparansi

Ia mengungkapkan, pimpinan DPRD belum bisa menindaklanjuti usulan PAW atas nama Eli Mulyadi. Ia masih menunggu arahan dari pimpinan DPRD untuk menyampaikan secara tertulis hasil rapim DPRD Banten kepada Hanura Banten. “Intinya sikap dari pimpinan bahwa akan memproses setelah ada putusan inkracht. Posisi saya hanya notulen,” katanya.

Sementara itu, Eli Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah menyerahkan penanganan kasusnya kepada kuasa hukumnya, Nandang Wirakusumah. “Terkait pemecatan DPP ke Wira (Nandang Wirakusumah-red) saja dan telah melaporkan ke Polda Banten,” katanya.

Ia mengaku, melaporkan Herry Lontung Siregar yang mengatasnamakan sekretaris jenderal DPP Partai Hanura. Padahal, putusan sela PTUN SK DPP, di mana Herry Lontung sebagai sekretaris jenderal ditunda pelaksanaannya dan dikembalikan ke sekjen Syarifuddin Sudding. “Kita melaporkan Herry Lontung Siregar yang mengatasnamakan sekretaris jenderal DPP Partai Hanura,” katanya.

Nandang Wirakusumah menambahkan, pelaporan dilakukan Eli karena keberatan dengan SK pemecatan dari keanggotaan partai. Alasannya, SK tersebut ditandatangani oleh Herry yang dinilainya tidak memiliki legal standing sebagai sekjen DPP Hanura. “Apa yang mereka lakukan itu menggunakan legal standing surat Kemenkumham. Nah, akan tetapi tanggal 19 Maret melalui PTUN (lewat putusan sela-red), surat itu kan dinyatakan tidak berlaku lagi,” katanya.

Namun, Herry Lontung pada 23 Maret mengeluarkan produk surat pencabutan kartu anggota dan sekarang melanjutkan dengan upaya PAW. Pria yang akrab disapa Wira itu menilai, apa yang dilakukan menggunakan legal standing yang sudah dibatalkan. “Berarti itu kan melawan hukum,” paparnya.

Ia menjelaskan, dengan kondisi tersebut maka pihaknya melaporkan Herry Lontung ke Polda Banten. Adapun tuduhan yang dilayangkan adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik.

Selain Herry Lontung, kata dia, pihaknya juga melaporkan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan atas nama Amar. Amar merupakan ketua DPC Hanura Kota Tangerang Selatan. “Amar ini menyebarkan itu (SK pemberhentian Eli-red) lewat WA (WhatsApp-red) group. Pertama, belum ada stempel sudah beredar lebih dahulu di WA grup. Artinya Eli Mulyadi merasa tidak senang dengan hal tersebut karena ilegal,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Hanura Banten kubu OSO Akhmad Jajuli menilai, laporan tersebut tidak berdasar. Ia beranggapan putusan sela PTUN tidak membatalkan SK Kemenkumham yang mengesahkan Hanura pimpinan OSO-Herry. “Sampai hari ini yang diakui pemerintah dan oleh KPU itu pihak kami,” terangnya.

Jajuli mengatakan, SK pemberhentian Eli Mulyadi tak bersifat rahasia dan terlarang untuk disebarkan. Di dalam surat itu juga ada tembusan kepada DPC Hanura se-Banten. “Saya tidak tahu kapan saudara Amar (Ketua Hanura Tangsel-red) membagikan surat itu. Amar sah menyebarluaskan SK pemecatan Eli,” pungkasnya. (Fauzan D/RBG)

Tags: DPRD BantenPartai Hanura
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sudah Seminggu, Teror Misterius di Ciracas Belum Terungkap

Next Post

Polisi Ciduk Bandar Narkoba, Amankan 39,87 Gram Sabu-sabu

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

PDI Perjuangan Minta SPPG Cantumkan Harga Paket MBG Untuk Transparansi

Campak Mengarah ke KLB, DPRD Akan Panggil Dinkes Pastikan Stok Obat Aman

Tol Tangerang-Merak Bak “Jalur Maut”, DPRD Banten Bakal Panggil Pengelola

Lakukan Pengembangan Wirausaha bagi Pemuda dan Mahasiswa, Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026

Atasi Pengangguran, DPRD Banten Dorong Ekonomi Berbasis Rumah Tangga

Jalan Rusak Masih Jadi Keluhan Utama, DPRD Banten Dorong Penguatan Infrastruktur

PDIP Banten Desak Evaluasi Program MBG: SPPG Nakal Harus Disanksi

Next Post
Polisi Ciduk Bandar Narkoba, Amankan 39,87 Gram Sabu-sabu

Polisi Ciduk Bandar Narkoba, Amankan 39,87 Gram Sabu-sabu

Alat Deteksi Dini Bencana Tsunami Milik Pemkot Cilegon Rusak

Warga Diminta Tidak Panik Potensi Tsunami 57 Meter di Pandeglang

Serapan Anggaran di Bawah Target, WH: Wajar Serapan Rendah

Tahun Pertama Belum Memuaskan Publik, Dewan Nilai WH Lemah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak