RANGKASBITUNG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebak 2017 menyoroti tentang kualitas hasil pembangunan yang belum memuaskan. Infrastruktur jalan, jembatan, dan gedung, yang dibangun Pemkab karena hanya bertahan kurang dari setahun.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Lebak Pipit Chandra menyatakan, hasil pembangunan jalan, jembatan, dan gedung di Lebak hasilnya kurang berkualitas. Di beberapa kecamatan, kata dia, pansus LKPJ Bupati menemukan jalan, jembatan, dan gedung yang dibangun pada 2017 lalu kondisinya sudah rusak. Temuan pada saat uji petik tersebut menjadi catatan rekan-rekan Pansus LKPJ Bupati Lebak. “Kita prihatin dengan kualitas hasil pembangunan infrastruktur. Karenanya, kita buat catatan dan rekomendasi agar Pemkab Lebak memperhatikan kualitas pembangunan di masa yang akan datang,” kata Pipit Chandra kepada Radar Banten, Senin (30/4).
Diketahui, rapat paripurna istimewa DPRD Lebak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan, dan anggota DPRD Lebak. Ketua Pansus LKPJ Bupati Lebak Rudi Kurniawan menyatakan, rendahnya kualitas hasil pembangunan infrastruktur dipengaruhi rendahnya kualitas perencanaan pembangunan yang dilakukan konsultan.
Keduanya, lanjut dia, karena faktor pelaksana proyek yang mengerjakan pembangunan infrastruktur yang asal jadi. Terakhir, lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas terkait terhadap proyek yang sedang dilaksanakan. “Untuk itu, kita minta Pemkab Lebak melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, jika Pemkab Lebak tidak melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan infrastruktur maka Lebak tidak akan maju. Pembangunan akan berjalan stagnan, karena alokasi anggaran tidak akan merata. Ditambah lagi, Lebak memiliki keterbatasan anggaran di APBD. “Kita minta semua elemen masyarakat mendukung pembangunan di daerah. Termasuk, konsultan perencanaan dan pengusaha yang melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Anggota Pansus DPRD Lebak Azis Agus Hermawan membenarkan, hasil uji petik Pansus LKPJ menemukan banyak persoalan kualitas hasil pembangunan infrastruktur. Kondisi tersebut terjadi, karena ada kelemahan dalam perencanaan pembangunan yang dilakukan konsultan proyek. Selain itu, pelaksana proyek juga kurang memperhatikan kualitas hasil pembangunan, sehingga usia jalan, jembatan, atau gedung yang dibangun tidak bertahan lama. “Kualitas infrastruktur tidak boleh diabaikan. Pemkab harus melakukan evaluasi jika Lebak ingin maju dan masyarakatnya sejahtera,” kata politikus PKS asal Lebak Selatan ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak Dede Jaelani menyatakan, catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPJ Bupati Lebak Tahun Anggaran 2017 akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Dede menyampaikan apresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dan uji petik ke lapangan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan itu, kata dia, akan memotivasi Pemkab Lebak agar dapat bekerja lebih baik lagi. “Pansus LKPJ Bupati Lebak memberikan catatan dan rekomendasi yang membangun. Hasil pansus akan menjadi bahan evaluasi, sehingga ke depan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya berkualitas,” kata mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebak ini. (Mastur/RBG)