CILEGON – Pihak sekolah tempat NV (14) belajar pendidikan formal menyebutkan, jika NV sudah lulus dari sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga menyatakan, kasus tersebut adalah kasus lama. Diketahui, NV adalah warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. NV adalah anak pertama N dan istrinya dari tiga bersaudara. NV diduga menjadi korban pemerkosaan teman laki-lakinya yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook pada September 2017.
Atas perbuatan bejat teman laki-lakinya tersebut, NV kemudian hamil dan sekarang usia kandungannya sudah sembilan bulan. Rencananya, NV melahirkan di RSUD Cilegon dengan didampingi relawan Satgas Pusat Perlindungan dan Pelayanan Keluarga Cilegon (P3KC) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Cilegon. Sayangnya, teman laki-laki NV sampai sekarang tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan bejatnya tersebut.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMP tempat NV sekolah dulu, Fandi Ariadi mengatakan, kasus itu sebenarnya sudah lama dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian. “Jangan bawa-bawa nama sekolahnya lagi,” katanya mewanti-wanti kepada Radar Banten, Senin (16/7).
Menurut Fandi, korban statusnya sudah lulus sekolah sehingga tidak perlu lagi dikaitkan dengan sekolah tempatnya belajar. “Sejak tahun lalu, korban sudah lulus sekolah,” ujar Fandi.
Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, terkait kasus adanya pelajar yang diduga menjadi korban pemerkosaan teman medsosnya, hal itu harus dicek dulu laporannya. “Laporannya sudah masuk apa belum. Nanti kita cek lagi,” katanya. (Umam/RBG)










