slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komite Minta Gubernur Jamin Operasional Sekolah

Redaksi by Redaksi
30-08-2018 11:16:40
in Berita Utama, Pendidikan
UNBK Kekurangan Unit Komputer, Pinjam Laptop Orangtua Siswa

Para siswa kelas XII SMAN 1 Kota Serang berdoa sebelum memulai UNBK hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, di SMAN 1 Kota Serang, Senin (9/4). Terbatasanya sarana komputer membuat pihak sekolah membagi tiga waktu ujian dan meminjam 120 laptop.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Provinsi Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim menjamin biaya operasional sekolah sesuai standar pelayanan minimum (SPM) di SMA/SMK dan SKh negeri. Bila operasional sekolah dipenuhi, tidak akan ada hambatan dalam pelaksanaan program pendidikan gratis di sekolah negeri.

Hal itu disampaikan juru bicara FKKS Provinsi Banten Budi Usman menanggapi polemik kebijakan Gubernur yang telah menerbitkan Pergub 31/2018 tentang Pendidikan Gratis pada SMA/SMK dan SKh Negeri di Banten. Menurut Budi, standar pelayanan minimum (SPM) pendidikan di Banten untuk SMA/SMK sebesar Rp5,7 juta per siswa. Sementara saat ini, dana BOS dan BOSDA masih di bawah Rp4 juta per siswa di Banten. “Kebijakan sekolah gratis yang digagas Gubernur, saat ini belum dibarengi standar pelayanan minimum, fasilitas memadai, dan pembelajaran berkualitas. Ini harus segera dicarikan solusinya sebelum melaksanakan pendidikan gratis,” kata Budi dalam siaran pers yang dikirim ke Radar Banten, Rabu (29/8).

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

Budi melanjutkan, pendidikan merupakan elemen penting untuk membangun masyarakat di dalam sebuah negara. Namun di Indonesia, belum semua masyarakat mampu mengakses pendidikan yang terjangkau. Padahal sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis di Indonesia sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31. “Sekolah gratis bukan sesuatu yang harus diminta masyarakat karena itu sudah menjadi hak. Di era Presiden Jokowi sekarang dicanangkan program wajib belajar 12 tahun. Untuk sekolah negeri saat ini sudah gratis tapi memang masih ada persoalan di masyarakat terkait adanya pungutan/sumbangan biaya lain di sekolah.

Secara konseptual dan regulasi, lanjut Budi, sesungguhnya masyarakat berhak memeroleh pendidikan gratis. Pungutan atau sumbangan yang terjadi di sekolah, karena implementasi kebijakan yang tidak sesuai ketentuan. “Banyak stakeholder pendidikan di Provinsi Banten, kebingungan dengan kebijakan Gubernur Banten yang menggratiskan sekolah, tanpa dibarengi standar pelayanan minimum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pasca terbitnya Pergub 31 /2018 tentang Pendidikan Gratis, masih banyak pihak sekolah yang menyampaikan kebingungannya kepada FKKS. “Instruksi lisan Gubernur Banten melarang sekolah menerima sumbangan dalam bentuk apa pun, jelas sangat membingungkan. Padahal di Pergub Nomor 30 Tahun 2017 tentang Komite Sekolah, dalam pasal 10 ayat 3 menegaskan, besaran sumbangan atau bantuan harus berdasar hasil keputusan musyawarah antara komite sekolah dengan orangtua siswa. Pun demikian di Pergub 31/2018 yang baru diterbitkan, sumbangan masyarakat juga diperbolehkan,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Budi, FKKS se-Banten berterima kasih kepada Gubernur Banten yang berpihak pada rakyat kecil untuk pendidikan gratis di Banten melalui Pergub 31. Sebab sumbangan yang diperbolehkan hanya untuk siswa yang mampu. “Kami berharap, anggaran yang dikucurkan Pemprov ke sekolah harus mencapai SPM sekolah. Sehingga saat tidak ada lagi iuran, operasional sekolah tidak terganggu dan mutu sekolah bisa tetap bahkan lebih baik,” tuturnya.

Senada, Koordinator FKKS Banten Nurhipalah menambahkan, apa yang disampaikan FKKS sangat wajar terkait jaminan pendanaan pendidikan gratis di SMA/SMK negeri se-Banten, sehingga kebijakan Pemprov menggratiskan sekolah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Pendanaan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui dana BOS, dan Pemprov melalui BOSDA memang terbatas, maka kekurangannya harus dimusyawarahkan dengan masyarakat, orangtua/wali siswa, dengan begitu program pendidikan gratis ini akan berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Engkos Kosasih mengungkapkan, program pendidikan gratis bagi siswa SMA/SMK Negeri se- Banten diprioritaskan bagi siswa tidak mampu agar tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK Negeri. ”Program pendidikan gratis ini harus didukung kerena ini untuk membantu masyarakat terutama yang kurang mampu,” kata Engkos kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Engkos memaparkan, program pendidikan gratis tersebut pada komponen-komponen pembiayaan tertentu, dan intinya diarahkan dan prioritas bagi siswa yang tidak mampu. “Kami sudah menginstruksikan para kepala sekolah untuk menginventarisir para siswa miskin di sekolahnya masing-masing yang dapat bantuan atau diprioritaskan tidak membayar, termasuk nanti dicoba di sekolah swasta juga,” katanya.

Engkos menambahkan, meskipun pendidikan gratis telah dijalankan, tetapi tidak menghilangkan peran komite sekolah, karena komite nanti bisa mencari sumbangan pendidikan itu dengan masyarakat sekitar yang mampu atau ke perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR). Sehingga peran komite tetap dituntut untuk membantu dunia pendidikan di Banten melalui pihak sekolah. “Perhatian kami dari Pemprov Banten ini selain untuk siswa, juga anggaran ini untuk sarana prasarana, baik pembangunan sekolah baru, maupun perbaikan bangunan yang rusak. Kami juga memperhatikan SDM dan kesejahteraan para tenaga pendidiknya,” jelas Engkos. (Deni S/RBG)

Tags: pendidikan gratis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangga, Di Kota Bandung bakal Ada Baduy Store

Next Post

Pencurian Modus Gembos Ban, Rp87,7 Juta Melayang

Related Posts

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta
Berita Utama

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

by Mulyadi
Rabu, 4 Februari 2026 17:27

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen menuntaskan program sekolah gratis bagi SD dan SMP swasta sekaligus mendorong...

Read moreDetails

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

HUT ke-80 RI, Walikota Tangerang Beri Kado Potongan Pajak 20 Persen untuk Warga

Doa Andra Soni untuk Siswa Sekolah Rakyat: Kelak Ada yang Jadi Gubernur, Kapolres dan Dandim

Program Sekolah Rakyat Prabowo di Kota Tangsel Dimulai Hari Ini

Furtasan Ali Yusuf Tegaskan PIP Aspirasi Harus Diterima Utuh

Wakil Bupati Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis

Hari Ini, 250 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Banten Jalani Tes Kesehatan

Next Post
Pencurian Modus Gembos Ban, Rp87,7 Juta Melayang

Pencurian Modus Gembos Ban, Rp87,7 Juta Melayang

Progres Revitalisasi Banten Lama Capai 30 Persen

Progres Revitalisasi Banten Lama Capai 30 Persen

KPU Tetapkan Syafrudin-Subadri Sebagai Walikota-Wakil Walikota Serang 2018-2023

Syafrudin-Subadri Minta Dinsos Tekan Angka Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak