CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku siap menjadi juru kampanye calon presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Namun, Edi mengaku, menunggu tugas dari tim kampanye tingkat Provinsi Banten.
Kepada wartawan Edi menjelaskan, selain adanya tugas dari partai yang dulu mengusungnya di Pilkada Kota Cilegon, serta dari tim kampanye tingkat provinsi, keterlibatannya sebagai juru kampanye harus sesuai dengan aturan. “Kalau memang dibolehkan sesuai aturan mangga, kalau ditugasi saya siap. Sampai sekarang partai belum menyurati, kalau ada saya kasih tahu. Itu kan yang mengatur provinsi,” ujar Edi akhir pekan lalu usai melakukan kunjungan di kantor Diskominfo Kota Cilegon.
Dalam perpolitikan, menjadi juru kampanye merupakan bagian yang lumrah. Namun, karena status sebagai kepala daerah ada beberapa hal menjadi batasan, sehingga tidak ada aturan yang dilabrak saat menjalankan tugas sebagai juru kampanye.
Edi pun memastikan akan memisahkan urusan birokrasi dengan urusan politik. Menurutnya, kedua urusan itu tidak bisa dicampuradukkan, terlebih, ada aturan yang mengatur hal tersebut. “Pisahin dong, enggak boleh, kita profesional,” ujar Edi.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin tingkat Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, sebagai Plt Walikota Cilegon Edi sangat layak masuk ke dalam jajaran juru kampanye.
Namun, menurut Asep, hingga Minggu (16/9) belum ada usulan dari partai koalisi di Kota Cilegon. “Partai koalisi kan di semua daerah sama, persoalannya, belum ada usulan dari yang di Kota Cilegon, saya nanti yang mengesahkan saja,” ujar Asep, Minggu (16/9).
Dengan ketokohan dan posisi saat ini, menurut Asep, Edi layak ditempatkan sebagai penasihat. Namun, ia menyerahkan persoalan posisi dan siapa yang mengisi kepada partai politik koalisi di Kota Cilegon. (Bayu M/RBG)










