slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Honorer Terlibat Kampanye Politik, SK Kerja Dicabut

Redaksi by Redaksi
04-10-2018 14:11:46
in Berita Utama, Pemerintahan
Honorer Terlibat Kampanye Politik, SK Kerja Dicabut

Sekda Pemkab Serang TB Entus Mahmud Sahiri (pegang mik) memberikan sambutan dan arahan kepada anggota Korpri agar menjaga netralitasi pada acara sosialisasi netralitas ASN di aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (3/10).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang diminta untuk menjaga netralitas dan tidak ikut berkampanye dengan partai politik (parpol) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Termasuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Serang, diimbau untuk tidak terlibat kampanye politik. Jika kedapatan, maka Pemkab mengancam akan mencabut surat keputusan (SK) kontrak kerja tenaga honorer tersebut.

Hal itu terungkap pada acara sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu 2019 yang diselenggarakan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang di aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Rabu (3/10). Acara yang diikuti seluruh anggota Korpri Kabupaten Serang itu, dihadiri Sekda Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri selaku Ketua Korpri Kabupaten Serang, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang Yadi sebagai pemateri.

Entus mengimbau, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang bisa bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu 2019 sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Pihaknya tidak ingin ada ASN yang digiring ke Bawaslu karena terlibat politik praktis. Jika ada ASN yang terlibat politik praktis, kata Entus, konsekwensinya bisa terkena hukuman pidana maupun disiplin pegawai. Entus juga mengimbau, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengingatkan semua bawahannya agar menjaga netralitas. Pihaknya juga segera membuat surat edaran kepada seluruh ASN untuk bersikap netral pada Pemilu 2019.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Robinsar Ultimatum ASN dan Honorer, Minta Pegawai Tidak Disiplin Diberhentikan

Pemkab Serang Siapkan Skema Kerja bagi 500 Honorer yang Tak Jadi PPPK Paruh Waktu

924 Tenaga Honorer Pemkot Cilegon Bakal Alih Status jadi Sekuriti, OB, dan Driver

Pekan Depan, 6.056 Honorer Pemkab Serang Bakal Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

“Nanti akan ada safari ke kecamatan-kecamatan, juga untuk pelantikan pengurus Korpri akan diselipkan materi netralitas,” ungkap mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini kepada wartawan usai acara.

Entus juga meminta para kepala OPD untuk mengimbau bawahannya yang masih berstatus tenaga harian lepas (THL) dan tenaga kerja kontrak (TKK) atau tenaga honorer untuk tidak terlibat politik praktis, apalagi terlibat ikut berkampanye. “Kalau ada (honorer berkampanye-red), saya akan meminta bupati untuk dicopot kontrak THL dan TKK,” ancamnya.

Diungkapkan Entus, sudah ada daerah yang mengeluarkan larangan netralitas THL dan TKK di lingkungan pemerintahan di Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di Bangka, tenaga honorer yang terlibat kampanye dikeluarkan.

“Kita juga akan seperti itu (meniru Bangka-red), khawatir dipermasalahkan publik (karena bekerja di pemerintahan-red),” ujarnya. “Hati-hati jangan berfoto dengan caleg, capres, atau cawapres karena bisa diproses Bawaslu. Apalagi sampai menggunakan jarinya sebagai isyarat mendukung salah satu pasangan calon,” pesannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi membenarkan, sesuai Undang-Undang ASN diatur bahwa ASN tidak boleh terlibat pada kegiatan kampanye, tim kampanye, apalagi menjadi tim pemenangan calon. “Ketika terlibat dan terbukti, bisa kena pidana satu tahun,” tegasnya.

Sampai saat ini, Yadi mengaku, pihaknya belum menerima laporan atau mendapatkan temuan ASN yang terlibat politik praktis. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Nanti biar KASN yang menindak dan kita memproses dugaan pelanggarannya,” ujarnya.

Untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran ASN, Yadi berjanji, pihaknya akan melakukan pengawasan melibatkan peran masyakarat, selain tim pengawas di kecamatan hingga desa. “Yang jelas mereka (ASN-red) sudah mengetahui aturannya. Tinggal kita ingatkan saja. Kalau ada pelanggaran, ya kita panggil,” tandasnya. (Rozak/RBG)

Tags: honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wagub Optimistis Banten Lebih Maju

Next Post

Cilegon di Bawah Ancaman Bencana Industri

Related Posts

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan
Berita Utama

Wali Kota Cilegon Robinsar Ultimatum ASN dan Honorer, Minta Pegawai Tidak Disiplin Diberhentikan

by Adam Fadillah
Senin, 30 Maret 2026 16:28

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang tidak...

Read moreDetails

Pemkab Serang Siapkan Skema Kerja bagi 500 Honorer yang Tak Jadi PPPK Paruh Waktu

924 Tenaga Honorer Pemkot Cilegon Bakal Alih Status jadi Sekuriti, OB, dan Driver

Pekan Depan, 6.056 Honorer Pemkab Serang Bakal Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Miris, Penjaga Sekolah di Cibadak 25 Tahun Tinggal di Gubuk Reot

Alasan Ratusan Honorer di Lebak Dicoret dari Usulan PPPK Paruh Waktu, Paling Marak Gegara Ini

Deg-degan! Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Nunggu Pelantikan

Semua OPD di Pandeglang Dilarang Rekrut Honorer Baru, Masih Ada yang Nekat?

Validasi Pegawai R4 Selesai Dilakukan Inspektorat, IPNA Lebak: Cegah PPPK Siluman

Ribuan Honorer di Lebak Tunggu Putusan BKN untuk Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu

Next Post
Cilegon di Bawah Ancaman Bencana Industri

Cilegon di Bawah Ancaman Bencana Industri

e-Paper Radar Banten, Kamis 4 Oktober 2018

e-Paper Radar Banten, Kamis 4 Oktober 2018

Banten Siap Pertahankan Juara Umum MTQ Nasional

Banten Siap Pertahankan Juara Umum MTQ Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak