CILEGON – Gagal mediasi dengan pihak PT Nippon Steel Bluescope Indonesia (NSBI), puluhan eks pekerja menggelar unjuk rasa di pintu masuk perusahaan, Kamis (31/1). Aksi dilakukan menuntut kejelasan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada November 2018.
Aksi dimulai pukul 09.00 WIB. Para pekerja membawa spanduk, karton, dan pamflet bertuliskan tuntutan. Selain berorasi, para pekerja membuat tenda. Rencananya, pekerja akan menginap di pintu masuk perusahaan hingga tuntutannya dipenuhi.
Perwakilan pekerja Eli Idris menuding tidak ada iktikad baik dari pihak PT NSBI. Padahal, jalur-jalur mediasi sudah berupaya ditempuh. Misalnya, mediasi dengan Plt walikota, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon, tapi perusahaan belum juga memutuskan.
“Kan peraturan undang-undang jelas. Jika melakukan PHK sepihak. Maka, ada sisa kontrak yang diberikan kepada pekerja, 18 bulan dikalikan saja dengan UMK,” ujarnya.
Eli mengaku, pihaknya berkeinginan tetap bekerja di PT NSBI sebagaimana kontrak dengan PT Buana Centra Swakarsa (BCS), selaku perusahaan penyalur tenaga kerja. Jika memang alasan efesiensi tetap dilakukan oleh PT NSBI maka harus ada pemenuhan hak-hak karyawan.
Legal Coorporate PT BCS Sukaryono mengatakan, mediasi antara PT BCS dan PT NSBI mengalami kemajuan. Kendati, hingga kini belum ada keputusan. Tapi, pihaknya terus mengupayakan agar ada kesepakatan secepatnya.
“Memang belum ada titik temu. Masih berunding. Opsinya memang mengerucut pada pemenuhan hak-hak pegawai,” katanya saat dikonformasi. (Fauzan/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.










