SERANG – DPRD Banten meminta Pemprov Banten menggratiskan biaya pendidikan di SMA dan SMK swasta di Banten, seperti yang diterapkan di sekolah negeri. Apalagi, tidak sedikit anak-anak yang bersekolah di sekolah swasta berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Hal itu terungkap dalam pembahasan final Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di ruang Komisi V DPRD Banten, Kamis (7/2). “Anak saya bersekolah di sekolah negeri dan gratis, tetapi anak asisten rumah tangga saya bersekolah di swasta dan bayar,” ungkap Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan di sela-sela rapat.
Untuk itu, Fitron menyarankan kepada Pemprov agar memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta lantaran banyak anak Banten yang bersekolah di sekolah swasta. Bahkan, jumlah sekolah swasta di Banten lebih banyak ketimbang sekolah negeri. Berdasarkan data, ada 392 SMA dan 600 SMK swasta di Banten. Sedangkan jumlah sekolah negeri hanya 157 SMA dan 60 SMK.
Sejak program pendidikan gratis digulirkan Pemprov, sekolah swasta mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp500 ribu per anak per tahun. Sementara siswa SMA negeri mendapatkan Bosda Rp3,6 juta per tahun dan SMK negeri Rp4 juta per tahun.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Wawan Murwanto mengatakan, Pergub Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis masih mengacu pada perda lama. Untuk itu, DPRD berinisiatif membuat perda karena perda lama harus dilakukan penyesuaian.
“Tapi kebijakan pemda, pendidikan gratis baru mengakomodir sekolah negeri. Namun, dukungan kepada sekolah swasta juga banyak, seperti bosda dan juga bantuan lain, misalnya negeri ada bantuan fisik ruang belajar, mereka juga dapat. Kami tidak mendikotomikan negeri dan swasta,” ujarnya. (Rostinah/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.









